Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penganiayaan Guru di Singosari Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2023 4:37 pm
in Hukum & Kriminal
Korban dan terlapor sepakat berdamai.

Korban dan terlapor sepakat berdamai. Foto: istimewa

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus penganiayaan guru olahraga bernama Abdul Rozaq (49) yang dilakukan oleh Kepala SMPN 5 Singosari, Anas Fachruddin (53), berakhir damai. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, belum lama ini.

Menurutnya, kedua belah pihak telah mengikuti mediasi pada Selasa (15/8/2023) dan sepakat berdamai. Korban juga telah bersedia untuk mencabut laporannya di Polsek Singosari. Hal ini dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh keduanya.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Yang bersangkutan sepakat berdamai. Korban akan mencabut laporannya,” ujar Suwadji.

Baca Juga: Guru SMPN 5 Singosari Ditendang Kepsek hingga Memar

Pada mediasi tersebut, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang telah meminta keterangan dari kedua belah pihak, mulai dari latar belakang, kronologi, dan titik permasalahannya. Ia berharap, melalui mediasi ini, permasalahan segera selesai dan tidak berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah.

Terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor maupun korban, Suwadji mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Apabila ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inpektorat Kabupaten Malang.

“Keduanya kami panggil ke Dinas Pendidikan Kabupaten Malang untuk pembinaan. Kami telah mengingatkan dan memberi peringatan kepada yang bersangkutan,” kata Suwadji.

Baca Juga: Peduli Pendidikan, FEB Unisma Gelar ToT Digital Marketing dan Entrepreneurship bagi Guru SMK NU Gondanglegi 

Sebelumnya diberitakan bahwa Abdul Rozaq ditendang di bagian pinggang oleh Anas Fachruddin. Tendangan itu menyebabkan luka memar di bagian pinggang. Rozaq pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Singosari.

Meski tak mengelak bahwa dirinya menendang Rozaq, Anas mengatakan bahwa Rozaq merupakan guru yang indisipliner, bahkan pernah memalsukan tanda tangan dan merekrut pegawai tanpa izin. Ia pun sempat akan melaporkan Rozaq ke kepolisian karena telah memalsukan tanda tangan.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangguruPemukulan GuruPenganiayan

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Tersangka UF usai diamankan pihak kepolisian.

Buron Setelah Curi Uang Rp20 Juta, Warga Gondanglegi Ditangkap Polisi di Blitar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.