Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

2.204 Napi di Lapas Malang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, 16 Orang Bebas

Redaksi by Redaksi
August 17, 2023 6:24 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin penyerahan remisi untuk ribuan napi.

Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin penyerahan remisi untuk ribuan napi. (Foto/Lapas Kelas I Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 2.204 nara pidana bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023). Dari ribuan napi yang diberi remisi itu, 16 orang di antaranya dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang. Adapun remisi atau pengurangan hukuman yang diberikan itu bervariasi mulai 1 hingga 6 bulan.

READ ALSO

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, menyampaikan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi adalah napi yang memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai Undang Undang No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga: Petugas Lapas Kelas I Malang Diduga Terlibat Narkoba, Kalapas Angkat Bicara

“Remisi ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ucapnya.

Napi di Lapas Kelas I Malang mengikuti upacara pengibaran bendera sekaligus penyerahan remisi.
Napi di Lapas Kelas I Malang mengikuti upacara pengibaran bendera sekaligus penyerahan remisi. (Foto/Lapas Kelas I Malang)

Melalui penyerahan remisi itu, dia berharap para warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dari hari ke hari. Dengan demikian, ke depan setelah bebas bisa diterima dan bisa menjadi warga masyarakat yang bermanfaat bagi sekitar.

Baca Juga: 4 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi di Hari Waisak

“Remisi ini juga diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk terus berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lapas,” tuturnya.

Adapun 16 napi yang dinyatakan bebas usai mendapat remisi itu berasal dari napi kasus pencurian, penipuan, pengeroyokan, minyak dan gas serta kasus KDRT.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HUT RI ke-78Lapas Kelas 1 Malangremisisutiaji

Related Posts

Ilustrasi Wali Kota Malang saat mengukuhkan ASN (ist)
Pemerintahan

Pemkot Malang Targetkan Kekosongan Pejabat Definitif Terisi Juli 2026: Pakai Manajemen Talenta

Thursday, 2 Jul 2026
Bupati Malang, Sanusi saat memberikan sambutan di kegiatan sosialisasi program KEJAR dan RABU. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Sanusi Ajak Pelajar Kabupaten Malang Gemar Menabung Sejak Dini Lewat Program KEJAR dan RABU

Tuesday, 30 Jun 2026
Kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) untuk optimalkan penerimaan pajak daerah. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Pemerintahan

Capaian Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus Rp351,56 Miliar di Semester I 2026

Tuesday, 30 Jun 2026
Pemkab Malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Catat SiLPA DBHCHT Sebesar Rp18,9 Miliar pada Tahun Anggaran 2025

Monday, 29 Jun 2026
Pemkab malang
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat PPTPKH untuk Berikan Kepastian Hak Tanah Warga

Wednesday, 24 Jun 2026
Wali Kota Malang menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 (M Sholeh)
Pemerintahan

Wali Kota Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Daerah Capai Rp2,5 Triliun

Wednesday, 24 Jun 2026
Next Post
Lomba Estafet Kelereng.

7 Ide Lomba Agustusan yang Seru dan Anti Mainstream

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.