Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

2.204 Napi di Lapas Malang Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, 16 Orang Bebas

Redaksi by Redaksi
Agustus 17, 2023 6:24 pm
in Pemerintahan
Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin penyerahan remisi untuk ribuan napi.

Wali Kota Malang, Sutiaji memimpin penyerahan remisi untuk ribuan napi. (Foto/Lapas Kelas I Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang memberikan remisi atau pengurangan hukuman kepada 2.204 nara pidana bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78 pada Kamis (17/8/2023). Dari ribuan napi yang diberi remisi itu, 16 orang di antaranya dinyatakan bebas.

Penyerahan remisi tersebut diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, di Lapangan Senopati Lapas Kelas I Malang. Adapun remisi atau pengurangan hukuman yang diberikan itu bervariasi mulai 1 hingga 6 bulan.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, menyampaikan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan remisi adalah napi yang memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai Undang Undang No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga: Petugas Lapas Kelas I Malang Diduga Terlibat Narkoba, Kalapas Angkat Bicara

“Remisi ini diberikan sebagai apresiasi negara bagi WBP yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ucapnya.

Napi di Lapas Kelas I Malang mengikuti upacara pengibaran bendera sekaligus penyerahan remisi.
Napi di Lapas Kelas I Malang mengikuti upacara pengibaran bendera sekaligus penyerahan remisi. (Foto/Lapas Kelas I Malang)

Melalui penyerahan remisi itu, dia berharap para warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik dari hari ke hari. Dengan demikian, ke depan setelah bebas bisa diterima dan bisa menjadi warga masyarakat yang bermanfaat bagi sekitar.

Baca Juga: 4 Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi di Hari Waisak

“Remisi ini juga diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk terus berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lapas,” tuturnya.

Adapun 16 napi yang dinyatakan bebas usai mendapat remisi itu berasal dari napi kasus pencurian, penipuan, pengeroyokan, minyak dan gas serta kasus KDRT.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: HUT RI ke-78Lapas Kelas 1 Malangremisisutiaji

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Lomba Estafet Kelereng.

7 Ide Lomba Agustusan yang Seru dan Anti Mainstream

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.