Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Masih Kekurangan 5 Ribu ASN Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023 6:28 am
in Pemerintahan
Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis.

Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota sebanyak 2.786 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2023.

Kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) .

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Rincian lowongan PPPK di tahun 2023 tersebut terdiri dari 1.982 guru, 446 tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan sebanyak 2.855 formasi atau 69 formasi lebih banyak daripada kuota yang ditetapkan.

Baca Juga: Waujudkan Birokrasi Kaya Fungsi, Kuota Calon ASN Kota Malang 2023 Sebanyak 271 Orang

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih kekurangan sekitar 5.634 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini didasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kebutuhan (Anjab dan ABK) pada tahun 2022.

“(Berdasarkan) Anjab, sebenarnya butuh 5 ribu di tahun 2022. Sekarang pun iya (masih kurang),” ujar Nurman, belum lama ini.

Pada Senin (31/7/2023) lalu, Pemkab Malang mengangkat 1.586 PPPK yang bekerja di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Nurman mengatakan jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan ASN.

“1.586 (PPPK) itu terbagi 30 jenis jabatan, tapi hanya pada 20 OPD. Lantas seperti (kantor) kecamatan itu belum dapat. Padahal kecamatan masih butuh banyak juga,” kata Nurman.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral

Setiap tahun, rata-rata ASN yang pensiun di lingkungan Pemkab Malang mencapai 800-900 orang. Tingginya angka ini memiliki korelasi dengan kekurangan jumlah ASN yang saat ini dialami oleh Pemkab Malang.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan ASN paling besar adalah di bidang pendidikan. Saat ini, masih banyak sekolah dasar di Kabupaten Malang yang hanya memiliki satu ASN, sementara tenaga kerja lainnya adalah tenaga honorer.

“Di sekolah dasar kita lihat hanya ada satu PNS, kepala sekolahnya saja. Lainnya tenaga kontrak. Itu faktanya di lapangan,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNPemkab MalangPPPK

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Bangun Infrastruktur, Pemkab Malang Ajukan Kerja Sama Senilai Rp4 Triliun

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.