Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkab Malang Masih Kekurangan 5 Ribu ASN Tahun 2023

Redaksi by Redaksi
Agustus 9, 2023 6:28 am
in Pemerintahan
Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis.

Perwakilan PPPK di Pemkab Malang yang menerima SK Pengangkatan secara simbolis. Foto: Pemkab Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan kuota sebanyak 2.786 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di tahun 2023.

Kuota ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 546/2023 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) .

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Rincian lowongan PPPK di tahun 2023 tersebut terdiri dari 1.982 guru, 446 tenaga kesehatan, dan 358 tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan bahwa awalnya pihaknya mengusulkan sebanyak 2.855 formasi atau 69 formasi lebih banyak daripada kuota yang ditetapkan.

Baca Juga: Waujudkan Birokrasi Kaya Fungsi, Kuota Calon ASN Kota Malang 2023 Sebanyak 271 Orang

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih kekurangan sekitar 5.634 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini didasarkan pada Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kebutuhan (Anjab dan ABK) pada tahun 2022.

“(Berdasarkan) Anjab, sebenarnya butuh 5 ribu di tahun 2022. Sekarang pun iya (masih kurang),” ujar Nurman, belum lama ini.

Pada Senin (31/7/2023) lalu, Pemkab Malang mengangkat 1.586 PPPK yang bekerja di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Nurman mengatakan jumlah tersebut belum bisa memenuhi kebutuhan ASN.

“1.586 (PPPK) itu terbagi 30 jenis jabatan, tapi hanya pada 20 OPD. Lantas seperti (kantor) kecamatan itu belum dapat. Padahal kecamatan masih butuh banyak juga,” kata Nurman.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral

Setiap tahun, rata-rata ASN yang pensiun di lingkungan Pemkab Malang mencapai 800-900 orang. Tingginya angka ini memiliki korelasi dengan kekurangan jumlah ASN yang saat ini dialami oleh Pemkab Malang.

Ia menambahkan bahwa kebutuhan ASN paling besar adalah di bidang pendidikan. Saat ini, masih banyak sekolah dasar di Kabupaten Malang yang hanya memiliki satu ASN, sementara tenaga kerja lainnya adalah tenaga honorer.

“Di sekolah dasar kita lihat hanya ada satu PNS, kepala sekolahnya saja. Lainnya tenaga kontrak. Itu faktanya di lapangan,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNPemkab MalangPPPK

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Bangun Infrastruktur, Pemkab Malang Ajukan Kerja Sama Senilai Rp4 Triliun

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.