Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Siap Siap, Kendaraan Parkir Liar di Kota Malang Bakal Didenda Rp 500 Ribu

Redaksi by Redaksi
Agustus 2, 2023 6:49 pm
in Pemerintahan
kendaraan parkir liar bakal kena denda

Petugas menggembok mobil yang parkir sembarangan di Kota Malang (Dishub Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Masyarakat Kota Malang tampaknya harus bersiap untuk tidak memarkir kendaraannya secara liar atau di tempat terlarang parkir. Pasalnya, pengendara di Kota Malang bakal didenda Rp 500 ribu jika kendaraannya diparkir di sembarang tempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok kesiapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan parkir di Kota Malang.

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Dalam Ranperda itu, salah satunya akan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar aturan berlalu lintas. Yakni denda administrasi sebesar Rp 500 ribu bagi pengendara yang parkir di tempat terlarang di Kota Malang.

Ranperda ini, kata Widjaja, masih dikaji oleh tim Bagian Hukum Pemkot Malang. Selanjutnya, akan segera dilimpahkan ke DPRD Kota Malang untuk mintakan persetujuan dan disahkan menjadi Perda.

BACA JUGA: Dishub Kota Malang Gembok 40 Mobil dan Angkut 30 Motor Parkir Liar, Ada Mobil Milik ASN

“Mudah mudahan Ranperda ini bisa selesai tahun ini,” kata Widjaja, Rabu (2/8/2023).

Melalui Ranperda tersebut, nantinya kendaraan roda empat maupun roda dua yang bandel tetap parkir di tempat yang terdapat rambu larangan parkir akan langsung diderek dan didenda Rp 500 ribu.

“Selama ini kan penindakan yang kami lakukan masih bersifat edukatif. Yakni berupa teguran dan Tipiring agar kedepan lebih tertib,” ungkapnya.

Sanksi denda Rp 500 ribu dalam Ranperda ini juga akan diterapkan bagi juru parkir (jukir) yang melanggar aturan. Misalnya memungut uang parkir tidak sesuai aturan atau melebihi tarif parkir Kota Malang sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Di sisi lain, Widjaja juga menjelaskan bahwa Ranpeda ini tak hanya mengatur soal sanksi bagi pelanggar. Namun juga akan menjadi payung hukum dalam menata dan mengelola perparkiran di Kota Malang.

Salah satunya akan mengatur soal tenaga kerja petugas parkir yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga atau badan usaha. Hal ini, kata Widjaja, telah diterapkan di Solo dan Jakarta.

“Mudah mudahan Ranperda ini disetujui,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: dishub kota malangparkir liarRanperda parkir Kota Malang

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Mengenal Apa Itu Fenomena El Nino, Indonesia Jadi Salah Satu Negara Terdampak

Jadi Gudangnya Air, Kota Batu Relatif Aman dari Ancaman Bencana El Nino

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.