Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kabar Baik Buat PNS, BKN Tetapkan Aturan Kenaikan Pangkat ASN 2024

Redaksi by Redaksi
Juli 31, 2023 7:13 am
in Pemerintahan
Aturan baru kenaikan pangkat ASN mulai 2024.

Aturan baru kenaikan pangkat ASN mulai 2024. (Foto/Dok TM)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menetapkan aturan kenaikan pangkat ASN atau aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (PNS), Jumat (28/7/2023). Dalam aturan baru, periode kenaikan pangkat berubah menjadi 6 (enam) periode dari yang sebelumnya 2 periode dalam satu tahun.

Langkah ini diambil sebagai respons atas usaha untuk menyederhanakan proses bisnis dan meningkatkan efisiensi layanan kepegawaian.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Kenaikan Pangkat adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk apresiasi atas prestasi kerja dan dedikasi mereka terhadap negara, dan menjadi bagian penting dari manajemen ASN.

Baca Juga: ASN Dilarang Gunakan Wewenang dan Fasilitas Negara untuk Berpolitik

Rincian Perubahan Aturan Kenaikan Pangkat ASN Mulai 2024

Rincian perubahan tersebut telah diresmikan dan diumumkan melalui siaran pers BKN No. 009/RILIS/BKN/VII/2023. Dalam pengumuman tersebut, tertuang penjelasan mengenai terbitnya Peraturan BKN No. 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Sebagai bagian dari perubahan ini, tanggal-tanggal Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan pada 1 April dan 1 Oktober akan mengalami pergeseran menjadi 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember, yang akan berlaku setiap tahun.

Jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian tetap tidak terpengaruh oleh perubahan dalam periode Kenaikan Pangkat ini, dan keduanya akan tetap berlangsung seperti biasa.

Baca Juga: Kunjungan Dirjen Otoda Kemendagri ke Pemkot Malang, Ingatkan ASN Harus Netral

Harap diperhatikan bahwa perubahan dalam periodisasi Kenaikan Pangkat ini hanya berlaku untuk periode pengajuan usulan, bukan untuk jumlah Kenaikan Pangkat yang dapat diterima oleh seorang PNS.

Artinya, seorang PNS dapat mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dalam enam periode selama satu tahun, selama persyaratannya terpenuhi.

Link Aturan Kenaikan Pangkat ASN 2024

Dengan peningkatan jumlah periode Kenaikan Pangkat PNS ini, kesempatan untuk mengajukan usulan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun menjadi lebih banyak dan fleksibel.

Berkas peraturan terbaru tersebut dapat Anda unduh melalui tautan ini. Selain itu, para PNS juga bisa menelusuri lebih lanjut aturan kenaikan pangkat ASN 2024 melalui laman resmi BKN.

Penulis: Imam A. Hanifah

Editor: Herlianto. A

Tags: ASNAturan BaruBKNpns

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Para influencer Malang dikenalkan berbagai fitur baru dan canggih dari seri terbaru Samsung Z Fold5 dan Flip5 di Samsung Experience Store Bumilindo di Mal Elpico Malang.

Jajal Seri Terbaru Samsung Galaxy Z Flip5 dan Fold5 di Store Bumilindo Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.