Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Komnas HAM Minta Pemkab Malang Bantu Pendidikan Anak Korban Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2023 9:05 pm
in Pemerintahan
Para peserta koordinasi dan diskusi terkait tindak lanjut penanganan korban Tragedi Kanjuruhan.

Para peserta koordinasi dan diskusi terkait tindak lanjut penanganan korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Komnas HAM

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengundang beberapa pihak untuk melakukan koordinasi dan diskusi terkait tindak lanjut penanganan korban tragedi kemanusiaan Kanjuruhan di Jakarta, Senin (24/7/2023).

Kegiatan ini dilakukan agar upaya-upaya tindak lanjut penanganan korban Tragedi Kanjuruhan terus berjalan. Selain itu, di dalam koordinasi dan diskusi tersebut, semua stakeholder yang hadir bisa memberikan rekomendasi terkait upaya pemulihan bagi para korban dan masyarakat.

READ ALSO

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Salah satu pihak yang diundang dalam acara tersebut adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kepada Pemkab Malang, Komnas HAM meminta agar hak anak-anak korban Tragedi Kanjuruhan dalam hal pendidikan bisa difasilitasi.

Baca Juga: Soal Penahanan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Pertanyakan Pengembangan Kasus

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto yang hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa Komnas HAM meminta Pemkab Malang bisa mengambil langkah konkrit agar anak-anak korban tetap bisa bersekolah.

“Bagaimana kewajiban (Pemkab Malang) tentang pendidikan anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia, ini harus dikonkritkan,” ujar Didik kepada Tugu Malang ID, Selasa (25/7/2023).

Selain itu, Pemkab Malang juga diminta membantu mencarikan pekerjaan bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung mereka, khususnya keluarga dengan anak-anak yang masih kecil. “Kami akan coba fasilitasi dicarikan pekerjaan,” kata Didik.

Baca Juga: 4 Catatan Penting Komnas HAM Soal Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

Kepada Komnas HAM, Didik melaporkan bahwa Pemkab Malang sejauh ini telah melakukan upaya pemulihan dengan memberikan fasilitas rawat inap dan rawat jalan, pendampingan trauma healing, serta santunan.

Saat disinggung terkait proses hukum Tragedi Kanjuruhan, Didik mengatakan bahwa itu bukan ranah Pemkab Malang. “Penanganan hukum saat ini masih berproses, (tapi) bukan ranah kami,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: anakKomnas HAMkorbanKorban Tragedi Kanjuruhan

Related Posts

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25
Pemerintahan

Pokja Kota Batu Ingatkan Pentingnya Menjaga Karakter Agrowisata jelang HUT ke-25

Selasa, 13 Okt 2026
Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas
Pemerintahan

Pemkot Batu Seleksi 40 Pejabat untuk Isi 8 Jabatan Kepala Dinas

Selasa, 13 Okt 2026
Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
Puluhan buruh pabrik rokok menyatakan mendukung Muhaimin Iskandar atau Gus Imin maju Pilpres 2024.

Puluhan Buruh Pabrik Rokok di Malang Kompak Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.