Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU Hadapi Sidang Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2023 2:12 pm
in Hukum & Kriminal
Kejari Kota Malang

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Kasus penipuan robot trading yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo bakal segera memasuki tahap persidangan. Kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang telah menyiapkan 7 Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadapi persidangan itu.

Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budi Susanto menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Wahyu Kenzo dari kepolisian. Dikatakan, Kejari Kota Malang juga telah menunjuk beberapa JPU untuk mengawal perkara ini.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Kami menyiapkan 7 JPU dari Kejari Kota Malang untuk menyidangkan perkara ini,” kata Eko.

BACA JUGA: Di Balik Kedok Bisnis Minuman Suplemen, Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Korban

Menurutnya, persidangan kasus penipuan robot trading ini diperkirakan akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan jadwal persidangan tersebut.

“Sejauh ini kami masih melengkapi berkas berkas dakwaan supaya nanti setelah lengkap segera bisa kami limpahkan di pengadilan,” ujarnya.

Eko mengungkapkan bahwa berkas dakwaan sebetulnya sudah lengkap. Hanya saja, pihaknya masih harus meneliti lebih detail lagi agar berkas dakwaan semakin sempurna.

“Dakwaan sebenarnya sudah sempurna cuma tinggal neliti lebih detail karena kan terkait barang bukti juga agak banyak,” bebernya.

BACA JUGA: Polisi Sita 3 Rumah Wahyu Kenzo di Permata Jingga, Malang

Dia menyampaikan bahwa ada sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam perkara ini. Mulai uang tunai, kendaraan hingga aset bangunan.

“Barang bukti uang tunai sekitar Rp 30 milyar, US $ 10 ribu, 6 mobil mewah, 5 motor mewah dan beberapa aset bangunan yang ada di sekitar Malang,” tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus penipuan robot trading ATG dengan korban mencapai 25 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp 9 triliun.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: crazy rich SurabayaHeadlineKasus penipuan robot tradingKejari Kota MalangWahyu Kenzo

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Antrean lpg di salah satu agen Kota Batu.

LPG Melon Langka, Warga Kota Batu Tiga Hari Tidak Bisa Masak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.