Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ribuan Istri di Kabupaten Malang Gugat Cerai Suaminya

Redaksi by Redaksi
Juli 18, 2023 3:26 pm
in Peristiwa
Ilustrasi perceraian.

Ilustrasi perceraian. Foto: Pixabay.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 2.538 istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Jawa Timur, selama Januari-Juni 2023. Dari jumlah tersebut, 2.291 di antaranya dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang.

Dalam rentang waktu yang sama, terdapat 984 laki-laki yang menalak istrinya. 890 di antaranya telah dikabulkan oleh PA Kabupaten Malang. Jika ditotal, terdapat 3.522 permohonan perceraian yang diterima PA Kabupaten Malang dan 3.181 di antaranya telah diputus.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan perkara perceraian yang ditangani PA Kabupaten Malang di paruh awal tahun 2022 lalu. Selama Januari-Juni 2022, terdapat 3.852 pengajuan cerai baik dari pihak suami maupun dari pihak istri. Dari semua pengajuan tersebut, 3.439 di antaranya dikabulkan.

Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Kabupaten Malang Masih Jadi Misteri

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul, mengatakan penyebab perceraian didominasi oleh masalah ekonomi. Meskipun di data tercatat penyebab perceraian adalah perselisihan, namun Khairul mengatakan akar dari perselisihan tersebut adalah masalah ekonomi.

“Kalau penyebabnya masih (alasan) lama, masalah ekonomi,” kata Khairul.

Berdasarkan data PA Kabupaten Malang, sebanyak 1.421 perceraian di paruh awal tahun 2023 ini disebabkan oleh perselisihan terus menerus. Kemudian 1.190 perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi.

Baca Juga: Problematika Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian

“Rata-rata ya masalah ekonomi, akhirnya cekcok. Muaranya ke sana,” ujar Khairul saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Penyebab perceraian lainnya adalah perselingkuhan dan salah satu pihak dihukum penjara. Menurut Khairul, dua tahun terakhir banyak pasangan yang bercerai karena pihak suami mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

“Kebanyakan narkoba yang dikonsumsi dan diedarkan adalah sabu-sabu,” imbuhnya.

Saat ditanya penyebab perceraian yang jarang dijumpai, Khairul menjawab ada pasangan yang bercerai karena tidak cocok setelah dijodohkan. “Sampai sekarang masih ada (pasangan yang dijodohkan). Sampai tiga tahun bertahan, akhirnya menyerah (bercerai) juga,” ujarnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: Data Perceraian Kabupaten MalangHeadlineistriPengadilan AgamaperceraianSuami

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi.

Yuk Intip 3 Ajang Penghargaan Film Paling Populer di Indonesia

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.