Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Genjot PAD, Ranperda Pajak dan Retribusi Kota Batu Disepakati

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2023 2:52 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi saat menyepakati Raperda pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Kamis (13/7/2023).

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi saat menyepakati Raperda pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Kamis (13/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aturan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Batu, Jawa Timur, pada 2023 telah mencapai kesepakatan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait hal ini sudah disepakati baik Pemkot Batu maupun DPRD Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa dalam Ranperda baru ini mengatur tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah secara efektif dan transparan yang akan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ ALSO

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Aries mengatakan bahwa penyampaian Ranperda ini sudah dilakukan sejsk 15 Mei 2023 hingga dibahas oleh fraksi DPRD. Juga telah dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus DPRD bersama dengan Tim Penyusun Peraturan Daerah dan SKPD termasuk uji publik.

Baca Juga: Daftar Pemilih di Kota Batu Didominasi Generasi Y, Akankah Peta Politik Berubah?

Raperda ini nantinya mengatur jenis-jenis pajak dan retribusi yang akan dipungut oleh Pemerintah Kota Batu. Jenis pajak mencakup 8 jenis, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Barang dan Jasa tertentu (PBJT)

Lalu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB). Sementara itu, jenis Retribusi mencakup Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan tarif pajak dan retribusi sebagai instrumen untuk meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Balada Apel Ikon Kota Batu, Hidup Segan Mati Tak Mau

Aries juga memastikan bahwa pemungutan pajak akan dilakukan sesuai prosedur berlaku. Tarif retribusi akan ditetapkan secara seimbang antara biaya operasional pelayanan dan retribusi yang dipungut. Pemungutan juga menerapkan digitalisasi.

Perbaikan ini ditujukan untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Seiring dengah itu, pihaknya memberikan perhatian khusus dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi dan berusaha, serta memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha di daerah.

Insentif fiskal tersebut akan diberikan berdasarkan pertimbangan kondisi tertentu objek pajak, mendukung pelaku usaha mikro, mendukung program prioritas daerah, dan mendukung program prioritas nasional.

Pemerintah Kota Batu berharap dengan disahkannya peraturan daerah ini, langkah-langkah konkret dan nyata dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh SKPD pengelola pendapatan daerah.

“Hal ini akan berkontribusi dalam meningkatkan PAD transparansi pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPADRanperda

Related Posts

Pengelolaan sampah kota Malang
Pemerintahan

DLH Siapkan Pengelolaan Sampah Kota Malang dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 28 Mei 2026
Jatim Park Group Siapkan Pengalaman Konser Spektakuler di Partilibur Caravan 2026
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Menyapa Warga di Pendopo Catat Ratusan Transaksi dari ASN

Senin, 25 Mei 2026
Suasana santai antrean para CPNS yang mengakses layanan MCU di RSUD Karsa Husada. Foto: Azmy
Pemerintahan

Dilengkapi Fasilitas Medical Tourism, Layanan MCU RSUD Karsa Husada Diserbu CPNS di Malang

Senin, 25 Mei 2026
Pemkot Malang
Advertorial

Pemkot Malang Tegaskan Perlindungan Cagar Budaya dan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026
Koperasi Merah Putih
Pemerintahan

Diresmikan Presiden Prabowo, 4 Koperasi Merah Putih di Kota Batu Masih Terkendala Lahan

Jumat, 22 Mei 2026
Bupati Malang, Sanusi berdialog dengan penggiat sampah di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Pemkab Malang
Pemerintahan

Bupati Malang Apresiasi Penggiat Sampah, Beri Bantuan Sembako dan PBID BPJS Kesehatan

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Unggahan Najwa Shibab berfoto dengan mural yang berisi pesan tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Lari Pagi di Malang, Najwa Shihab Ingatkan Kembali Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.