Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Genjot PAD, Ranperda Pajak dan Retribusi Kota Batu Disepakati

Redaksi by Redaksi
Juli 13, 2023 2:52 pm
in Pemerintahan
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi saat menyepakati Raperda pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Kamis (13/7/2023).

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bersama Ketua DPRD Kota Batu Asmadi saat menyepakati Raperda pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, Kamis (13/7/2023). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aturan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota Batu, Jawa Timur, pada 2023 telah mencapai kesepakatan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait hal ini sudah disepakati baik Pemkot Batu maupun DPRD Kota Batu.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menjelaskan bahwa dalam Ranperda baru ini mengatur tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah secara efektif dan transparan yang akan berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

READ ALSO

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Aries mengatakan bahwa penyampaian Ranperda ini sudah dilakukan sejsk 15 Mei 2023 hingga dibahas oleh fraksi DPRD. Juga telah dibahas dalam Rapat Kerja Panitia Khusus DPRD bersama dengan Tim Penyusun Peraturan Daerah dan SKPD termasuk uji publik.

Baca Juga: Daftar Pemilih di Kota Batu Didominasi Generasi Y, Akankah Peta Politik Berubah?

Raperda ini nantinya mengatur jenis-jenis pajak dan retribusi yang akan dipungut oleh Pemerintah Kota Batu. Jenis pajak mencakup 8 jenis, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Barang dan Jasa tertentu (PBJT)

Lalu, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB), dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Opsen BBNKB). Sementara itu, jenis Retribusi mencakup Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu.

“Kami berkomitmen untuk menggunakan tarif pajak dan retribusi sebagai instrumen untuk meningkatkan PAD dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Balada Apel Ikon Kota Batu, Hidup Segan Mati Tak Mau

Aries juga memastikan bahwa pemungutan pajak akan dilakukan sesuai prosedur berlaku. Tarif retribusi akan ditetapkan secara seimbang antara biaya operasional pelayanan dan retribusi yang dipungut. Pemungutan juga menerapkan digitalisasi.

Perbaikan ini ditujukan untuk peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Seiring dengah itu, pihaknya memberikan perhatian khusus dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi dan berusaha, serta memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha di daerah.

Insentif fiskal tersebut akan diberikan berdasarkan pertimbangan kondisi tertentu objek pajak, mendukung pelaku usaha mikro, mendukung program prioritas daerah, dan mendukung program prioritas nasional.

Pemerintah Kota Batu berharap dengan disahkannya peraturan daerah ini, langkah-langkah konkret dan nyata dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh SKPD pengelola pendapatan daerah.

“Hal ini akan berkontribusi dalam meningkatkan PAD transparansi pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: kota batuPADRanperda

Related Posts

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Masih Kejar Rp64,10 Miliar dari Target Opsen PKB

Minggu, 23 Agu 2026
Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong
Pemerintahan

Pemkab Malang Siapkan Pengisian Lebih dari 200 Jabatan Kosong

Jumat, 21 Agu 2026
DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Rendahnya Serapan APBD 2026

Selasa, 18 Agu 2026
Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung
Pemerintahan

Bupati Malang Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Pendopo Agung

Senin, 17 Agu 2026
Konsep Otomatis
Pemerintahan

Wali Kota Kukuhkan 72 Paskibraka Kota Batu untuk Upacara HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026
Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal
Pemerintahan

Tekan Risiko Stunting, Program PASTI Bantu 620 Baduta di Kabupaten Malang Capai Gizi Normal

Sabtu, 15 Agu 2026
Next Post
Unggahan Najwa Shibab berfoto dengan mural yang berisi pesan tuntutan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.

Lari Pagi di Malang, Najwa Shihab Ingatkan Kembali Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.