Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Goes to Campus UB, Wamenkumham Sebut KUHP Baru Bisa Atasi Over Kapasitas Lapas

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2023 5:30 pm
in Hukum & Kriminal
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej dalam Goes to Campus di Universitas Brawijaya.

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej dalam Goes to Campus di Universitas Brawijaya. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperkenalkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dalam kegiatan Goes to Campus di Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Kamis (25/5/2023). Salah satu poin KHUP baru itu disebut mampu mengatasi over kapasitas di Lapas.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa kehadirannya di kampus UB merupakan salah satu upaya menyamakan persepsi atas kehadiran KUHP baru yang akan diberlakukan 2026 mendatang.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Menurutnya, KUHP baru tersebut memang menimbulkan sejumlah tantangan. Salah satunya yakni mengubah pola pikir atau mindset masyarakat maupun aparat penegak hukum tentang cara memperlakukan hukum pidana.

Baca Juga: Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers

“Jadi goal kegiatan di kampus UB ini agar memahami pasal pasal yang selama ini menimbulkan kontroversi. Paling susah ya memang merubah minset kita semua,” kata Edward.

Diketahui salah satu pasal dalam KUHP baru yang menimbulkan kontroversi itu adalah pasal tentang penyerangan harkat dan martabat presiden. Edward juga menyampaikan bahwa pasal tersebut banyak ditanyakan peserta kegiatan Goes to Campus itu.

Dia juga tak memungkiri bahwa KUHP baru tersebut sempat mendapat tentangan hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurutnya, MK menyampaikan bahwa KUHP baru itu tidak terbukti menyalahi konstitusi.

KUHP Baru Bisa Atasi Over Kapasitas Lapas

Edward mengatakan bahwa KUHP baru tersebut bisa menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas. Sebab menurutnya, dalam KUHP baru itu terdapat aturan baru untuk mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat.

Baca Juga: Polemik RKUHP, Ketua PBNU Sebut Kritik dan Saran Masyarakat Harus Diakomodir

“KUHP baru ini kan mencegah penjatuhan pidana dalam waktu singkat. Jadi kalau ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, gak harus pidana penjara. Tapi pidana pengawasan. Kalau tidak lebih dari 3 tahun tidak ada pidana penjara, ada pidana kerja sosial,” tuturnya.

“Sebetulnya yang dapat mengurangi over kapasitas Lapas itu ada 2. Pertama KUHP ini dan UU tentang Narkotika yang sedang kami susun. Karena hampir 70 persen penghuni Lapas itu adalah kasus narkotika,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa KUHP baru ini tidak dibuat dengan mengedepankan hukum pidana sebagai lex talionis atau sebagai wadah balas dendam bagi korban kasus pidana.

“Padahal orientasi hukum pidana tidak lagi sebagai sarana balas dendam. Jadi merubah mindset ini adalah tantangan terbesar kami,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mensosialisasikan KUHP baru ini dalam 3 tahun ke depan sebelum diberlakukan ke seluruh provinsi dan di kampus kampus. Dengan demikian ada kesamaan parameter, kesamaan standar, kesamaan ukuran, dalam menerjemahkan, dalam menafsirkan pasal demi pasal yang ada di dalam KUHP.

“Ini untuk mencegah jangan sampai terjadi disparitas penegakan hukum antara satu daerah dengan daerah yang lain, antara satu penegak hukum dengan penegak hukum yang lain,” kata dia.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: Kampus UBKUHPKUHP BaruWamenkumham

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
Pertemuan antara pihak pemilik stan terdampak kebakaran Malang Plaza dengan pemegang saham Malang Plaza.

Pemilik Stan Terdampak Kebakaran Malang Plaza Temui Pemilik Saham Mal, Ini Hasilnya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.