Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemkot Malang Tutup Sementara 2 Penginapan di Tlogomas Imbas Dugaan Praktek Prostitusi

Redaksi by Redaksi
Mei 17, 2023 6:36 pm
in Peristiwa
Penginapan diprotes warga di Tlogomas

Penginapan yang diprotes warga atas dugaan praktek prostitusi di Kota Malang (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang menutup sementara operasional 2 penginapan di Tlogomas yakni RedDoorz Griya Kencana dan hotel Smart Tlogomas. Dua penginapan itu sebelumnya diprotes warga atas dugaan adanya praktek prostitusi.

Kedua manajemen penginapan itu juga telah menyepakati bahwa akan berhenti beroperasi sementara mulai 20 Mei 2023. Sebab di 2 penginapan itu masih ada sejumlah tamu yang sudah terlanjur booking dan tak bisa dibatalkan begitu saja.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Nanti tanggal 20 Mei 2023 itu kami bekukan sementara. Sekarang pun di dua hotel itu sudah tidak menerima tamu,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Rabu (17/5/2023).

Penginapan di Tlogomas, Kota Malang yang ditutup sementara imbas dugaan praktek prostitusi (M Sholeh)

BACA JUGA: Ditengarai Jadi Tempat Prostitusi, 2 Penginapan di Tlogomas Diprotes Warga

Menurutnya, kedua penginapan itu telah memiliki izin yang legal yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun menurutnya, penutupan itu karena kedua penginapan itu diduga tidak memenuhi komitmen TDUP dan NIB yang telah mereka kantongi.

“Dalam klausul Permenparekraf No 4 tahun 2021 disebutkan, satu tahun setelah NIB dan TDUP dimiliki, maka pihak pengaju izin harus memenuhi komitmennya,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hotel Smart Tlogomas Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Praktik Prostitusi

Kini, pihaknya juga masih dalam proses pengecekan dokumen dokumen lain dari 2 penginapan itu. Bahan disebutkan, ada kemungkinan bahwa kedua penginapan itu akan dibongkar jika melanggar Perda Kota Malang.

“Selama pengecekan dari dinas dinas terkait, selama itu juga 2 penginapan itu ditutup sementara. Jadi sampai selesai semua baru ada putusan. Lalu dibuka kembali atau ada yang kami bongkar jika ada temuan yang melanggar (Perda),” tegasnya.

Terpisah, Kabid Pengendalian Disnaker-DPTSMP Kota Malang, Roni Kuncoro yang terjun ke lokasi itu mengaku telah mengecek semua dokumen dokumen 2 penginapan itu.

“Hari ini kami sudah cek dokumennya semua. Secara prinsip, perizinan dasar sudah tercukupi. Tapi ada beberapa hal yang perlu didiskusikan dengan tim untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata dia.

Salah satu dokumen yang akan didiskusikan dan dikaji lagi menurutnya adalah dokumen tentang pengelolaan lingkungan. “Intinya pada pengelolaan pengelolaan terhadap lingkungan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: asisten kesra Pemkot MalangHeadlinehotel smart tlogomaspemkot malangPenginapan Tlogomasreddoorz

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Digital eye dan cara mengatasinya

Mengenal Digital Eye Strain dan Cara Meringankannya

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.