Selasa, Oktober 13, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Optimalkan Investasi, Pemkot Malang Bentuk Perda Penanaman Modal

Redaksi by Redaksi
Mei 10, 2023 4:39 pm
in Pemerintahan
Penyampaian Ranperda Penanaman Modal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang.

Penyampaian Ranperda Penanaman Modal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Optimalisasi investasi di Kota Malang, Jawa Timur, bakal dikuatkan. Salah satunya melalui pembentukan atau rancangan Perda tentang Penanaman Modal. Terbaru, Pemkot Malang menyampaikan Ranperda tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Rabu (10/5/2023).

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menyampaikan bahwa Perda penanaman modal ini akan menjadi jembatan bagi investor untuk datang dan berinvestasi ke Kota Malang.

READ ALSO

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

“Prinsipnya, investasi di daerah didorong untuk bisa lebih maksimal dengan cara dibuka seluas-luasanya bagi para pengusaha untuk bisa menginvestasikan usahanya, modalnya,” kata Edi.

Baca Juga: Pemkot Malang Sampaikan Ranperda Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemecah Kemacetan

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. (Foto/M Sholeh)

Menurutnya, masifnya penanaman modal di Kota Malang dapat memberikan dampak bagi kemajuan perekonomian Kota dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini tentu untuk perkembangan dan kemajuan ekonomi yang pada muaranya menghasilkan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan bahwa Perda tersebut memang sangat dibutuhkan. Terlebih menurutnya, sudah ada banyak keluhan dari pengusaha soal aturan berinvestasi di Kota Malang yang memberatkan.

“Sekarang dari sisi perizinan, kami ingin nanti penanaman modal dan perizinannya itu nyambung. Orang berinvestasi di sini sering dihadapkan pada aturan yang sulit,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (Foto/M Sholeh)

“Nah, ini harus jadi satu makanya kami harapkan semangat Omnibus Law yang menyatukan dan mempermudah itu bisa diterapkan di Kota Malang,” imbuhnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Malang akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji dan menyempurnakan Perda Penanaman Modal tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan menyaring aspirasi dan gagasan dari pihak pihak kompeten di Kota Malang.

“Makanya kami harap nanti ada masukan dari PHRI, terus kemudian HIPMI, tentang apa yang diinginkan investor yang hendak masuk ke Kota Malang,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: DPRD Kpta Malanginvestasipemkot malangPerda Penanaman ModalRanperda

Related Posts

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO
Pemerintahan

Kota Batu Kaji Kelayakan Menjadi Kota Gastronomi Dunia UNESCO

Senin, 12 Okt 2026
Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas
Pemerintahan

Eco-Office DLH Kabupaten Malang Terapkan Panel Surya dan Biogas

Minggu, 11 Okt 2026
Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan
Advertorial

Kekeringan Malang Selatan, Pemkab Gelar Salat Istisqa dan Salurkan 200 Paket Bantuan

Sabtu, 10 Okt 2026
17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun
Advertorial

17 Poin Perubahan Raperda Desa Kabupaten Malang, Masa Jabatan Kades 8 Tahun

Sabtu, 10 Okt 2026
Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah
Pemerintahan

Pemkot Batu Benahi Taman Hutan Kota Bondas, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 9 Okt 2026
DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan
Pemerintahan

DLH Kota Batu Godok Kompensasi Lembur Petugas Kebersihan

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Petugas unit laka Polres Batu saat proses evakuasi truk muatan pasir yang terguling jatuh ke jurang susuh, Jalan Raya Giripurno Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu (10/5/2023).

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Muatan Pasir Asal Lumajang Terguling ke Jurang Susuh Kota Batu

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.