Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kendala Pantarlih Kabupaten Malang, Ditolak Warga hingga Dokumen Tidak Lengkap

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2023 8:09 am
in Politik
Petugas pantarlih saat melakukan pendataan di rumah warga.

Petugas pantarlih saat melakukan pendataan di rumah warga. Foto: dok. KPU Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menghadapi sejumlah kesulitan. Di antaranya, mereka ditolak oleh warga dan tidak lengkapnya dokumen yang dimiliki oleh warga.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika, mengatakan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di Kabupaten Malang cukup lancar. Namun, memang ada kendala-kendala yang dihadapi petugas di lapangan.

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

“Kendala ada, tapi yang lancar juga banyak,” ujarnya saat ditemui belum lama ini.

Beberapa pantarlih mengalami penolakan dari masyarakat yang tidak mau didata. Penolakan ini terjadi di Kecamatan Dau, Pakis, dan Singosari. Ketua RT atau RW pun harus turun tangan untuk menjelaskan kepada warganya bahwa proses ini cukup penting untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah dijelaskan ketua RT atau RW atau pihak lain, akhirnya (warga) bersedia. Ada juga perumahan yang menolak, itu juga dilakukan pendekatan yang sama,” kata Dika.

Namun, kendala yang paling banyak dihadapi adalah tidak adanya surat keterangan kematian atau akta kematian yang diterbitkan desa/kelurahan. Apabila tidak ada akta kematian, maka pantarlih tidak bisa mencoret nama almarhum dari daftar pemilih.

“Kalau tidak dicoret, maka (namanya) akan tetap muncul (di daftar pemilih),” kata Dika.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Kabupaten Malang meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk membantu mengurus akta secara kolektif di desa atau kelurahan.

“Tetap dibutuhkan proaktif masyarakat. Kalau bisa mengurus sendiri lebih baik. Itu akan lebih memudahkan untuk mewadahi hak (pilih) masing-masing sesuai dengan fakta yang ada,” terang Dika.

Sebagai informasi, coklit dilakukan hingga 14 Maret 2023 mendatang. Kegiatan ini merupakan upaya KPU untuk mendapatkan data pemilih yang akurat untuk Pemilu 2024 mendatang.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Kabupupaten MalangpantarlihPantarlih Kabupaten MalangPemilu 2024

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Pimpinan wilayah Pegadaian XII Jawa Timur, Mulyono Rekso saat memaparkan materi manajemen usaha dan permodalan untuk UMKM dalam seminar nasional di Universitas NU Surabaya (Unusa).

Mulyono Rekso Pinwil Pegadaian XII Jatim Beri Tips Mahasiswa Unusa Menjadi Pelaku UMKM Tangguh

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.