Senin, Agustus 24, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Tidak ada Posko Penyekatan di Ampelgading, Bagaimana Halau Pemudik dari Lumajang?

Redaksi by Redaksi
Mei 4, 2021 2:29 pm
in Berita
Posko penyekatan - Tidak ada Posko Penyekatan di Ampelgading, Bagaimana Halau Pemudik dari Lumajang?

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dalam Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat dan Penyekat Larangan Mudik pada Selasa (04/05/2021) di Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Disebutkan bahwa akan ada 4 Posko Penyekatan untuk menghalau kedatangan para pemudik.

Keempat posko tersebut diantaranya di Lawang, Singosari, Pakis dan Karangkates. “Untuk penyekatan kita ada 4 titik diantaranya di exit tol Lawang, exit tol Singosari, Pakis dan di Karangkates,” terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitriansyah.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Lalu timbul pertanyaan, bagaimana dengan posko penyekatan di perbatasan Kabupaten Malang-Lumajang?

Agung mengatakan jika untuk perbatasan di Kabupaten Malang hingga Lumajang akan dihandle oleh Satlantas Polres Lumajang dengan dibantu tim gabungan dari Satlantas Polres Malang.

“Di perbatasan Lumajang ada penyekatan tapi dari Dirlantas jadi satu di batas wilayah, jadi kita sudah koordinasikan dengan Satlantas Lumajang agar dihandle dari Lumajang,” bebernya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan jika jalan-jalan tikus akan menjadi perhatian khusus oleh Muspika-muspika di wilayah yang terdapat jalur tikus.

“Di jalan-jalan tikus sudah ada pos yang situasional yang dibentuk dari Muspika dari Satlantas banti hanya ploting-ploting saja untuk berpatroli di daerah situ. Karena kalau di jalan-jalan tikus akan langsung dihandle oleh Muspika,” ungkapnya.

Terakhir, ia juga mengatakan jika orang-orang yang boleh masuk ke Kabupaten Malang hanya yang memiliki kepentingan darurat saja seperti perjalanan dinas hingga keperluan kesehatan.

“Yang boleh masuk Kabupaten Malang hanya jika ada perjalanan dinas dan ada kebutuhan kesehatan. Misalnya ibu hamil minimal ada satu pendamping,” pungkasnya.

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
kereta - Periode 6-17 Mei, Kereta Api Hanya untuk Perjalanan Mendesak

Periode 6-17 Mei, Kereta Api Hanya untuk Perjalanan Mendesak

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.