Sabtu, Oktober 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa 2 Ons Sabu, Warga Bululawang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2023 4:49 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka berinisial KA yang dibekuk polisi beserta barang bukti narkoba.

Tersangka berinisial KA yang dibekuk polisi beserta barang bukti narkoba. Foto/Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membekuk KA (38), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia dibekuk usai terbukti menyimpan sekitar 2 ons narkoba jenis sabu dikediamannya pada Rabu (11/1/2023).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa pihaknya memang tengah menggaungkan perang terhadap barang terlarang yakni narkoba.

READ ALSO

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Menurutnya, petugas telah menyita barang bukti berupa sabu siap edar seberat 206,80 gram atau sekitar 2 ons dari tangan KA sebelum diedarkan. Barang bukti itu disita saat proses penggeledahan di kediaman tersangka.

“Jadi kemarin pagi sekitar pukul 08.15 WIB, Unit 3 Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya di daerah Bululawang,” ucapnya, Kamis (12/1/2023).

Dodi mengatakan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti lain dalam penggeledahan itu. Mulai timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu hingga ponsel tersangka.

“Sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, kami akan untuk terus mengkampanyekan War On Drugs baik melalui edukasi ke sekolah, kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan hukum bagi pelanggarnya,” tuturnya.

“Semua kami lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang bersinar atau bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Kini, KA terjerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangnarkobaPolresta Malang KotasabuSatresnarkoba

Related Posts

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
Ilustrasi ikon Alun-alun Kota Batu yang juga dikenal dengan predikat Kota Wisata.

Serapan APBD 2022 Kota Batu Sisakan Rp221 Miliar, Pemkot Ngapain Aja?

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.