Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa 2 Ons Sabu, Warga Bululawang Dibekuk Satresnarkoba Polresta Malang Kota

Redaksi by Redaksi
Januari 12, 2023 4:49 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka berinisial KA yang dibekuk polisi beserta barang bukti narkoba.

Tersangka berinisial KA yang dibekuk polisi beserta barang bukti narkoba. Foto/Polresta Malang Kota

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil membekuk KA (38), warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dia dibekuk usai terbukti menyimpan sekitar 2 ons narkoba jenis sabu dikediamannya pada Rabu (11/1/2023).

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama, mengatakan bahwa pihaknya memang tengah menggaungkan perang terhadap barang terlarang yakni narkoba.

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Menurutnya, petugas telah menyita barang bukti berupa sabu siap edar seberat 206,80 gram atau sekitar 2 ons dari tangan KA sebelum diedarkan. Barang bukti itu disita saat proses penggeledahan di kediaman tersangka.

“Jadi kemarin pagi sekitar pukul 08.15 WIB, Unit 3 Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu di tempat tinggalnya di daerah Bululawang,” ucapnya, Kamis (12/1/2023).

Dodi mengatakan bahwa pihaknya juga menyita barang bukti lain dalam penggeledahan itu. Mulai timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu hingga ponsel tersangka.

“Sesuai arahan Kapolresta Malang Kota, kami akan untuk terus mengkampanyekan War On Drugs baik melalui edukasi ke sekolah, kampus maupun upaya penindakan dengan penegakan hukum bagi pelanggarnya,” tuturnya.

“Semua kami lakukan untuk menciptakan Kota Malang yang bersinar atau bersih dari narkoba,” imbuhnya.

Kini, KA terjerat Pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangnarkobaPolresta Malang KotasabuSatresnarkoba

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Ilustrasi ikon Alun-alun Kota Batu yang juga dikenal dengan predikat Kota Wisata.

Serapan APBD 2022 Kota Batu Sisakan Rp221 Miliar, Pemkot Ngapain Aja?

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.