Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Pijat di Kota Malang Diduga Cabuli Pasiennya dengan Modus Rukiah

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2022 10:55 am
in Hukum & Kriminal
Dukun pijat diduga cabuli pasiennya

Foto: Ilustrasi (pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Seorang dukun pijat atau ahli pengobatan alternatif di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berinisial ES (47), diduga melakukan pencabulan terhadap pasiennya yang masih di bawah umur. Dukun pijat itu diduga mengelabuhi pasiennya dengan modus rukiah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto mengatakan bahwa dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) lalu. Usai mendapati laporan pencabulan itu, pihaknya melakukan penangkapan pada ES, Selasa (27/12/2022) sore.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Bayu menjelaskan bahwa korban dugaan pencabulan merupakan anak dibawah umur. Mulanya, korban hendak melakukan pengobatan alternatif pada ES.

Berdasarkan keterangan ES, Bayu mengatakan bahwa korban atau pasien itu mengeluhkan sering merasa gelisah. Hal itu lah yang kemudian membuat ES melakukan rukiah pada korban.

“Namun setelah rukiah, korban langsung dipijat di seluruh tubuhnya hingga kebagian vital korban dan korban dicabuli,” kata Bayu.

Parahnya, Bayu juga membeberkan bahwa ES diduga juga menggunakan alat bantu sex saat melancarkan aksi bejatnya pada korban. Namun disebutkan, korban tak sampai diperkosa.

“Jadi selain memegang menggunakan tangan, yang bersangkutan juga menggunakan alat bantu orang dewasa kepada si korban,” bebernya.

Kini pihaknya telah menetapkan ES sebagai tersangka. Namun Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus melakukan pendalaman atas kasus ini. Dia menduga ada potensi pasien lain yang juga menjadi korban.

“Jadi kami juga mengimbau kalau ada korban lain segera lapor ke kami. Karena informasinya ada lagi korban lain, tapi masih kami dalami,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: alat bantu sexDiperkosadukun pijatHeadlinePencabulanpengobatan alternatifReskrim Polresta Malang Kotarukiah

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
UIN Malang

FITK UIN Malang Kukuhkan 354 Guru Profesional Batch 2

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.