Tugumalang.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, Oentarto Wibowo, mengatakan bahwa hingga 16 Desember tahun 2022 pihaknya berhasil mengamankan 55.732.738 batang rokok ilegal dan 92.974.18 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras di wilayah kerjanya.
“Dari semua penindakan itu, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 36.727.364.479 dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 53.269.236.116,” ujar Oentarto, Selasa (20/12/2022).
Menurut Oentarto, upaya pengawasan dan penindakan barang ilegal ini merupakan komitmen DJBC untuk menjalankan tugas perlindungan kepada masyarakat. Selain, menjalankan fungsinya sebagai revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance.
Ditambahkan, jika kinerja penerimaan Kanwil DJBC Jawa Timur II menunjukkan pertumbuhan yang positif baik dari segi kepabeanan meliputi Bea Masuk dan Bea Keluar maupun penerimaan dari cukai Hasil Tembakau, Etil Alkohol dan MMEA. Di mana, target penerimaan meningkat menjadi Rp 60,5 triliun untuk tahun 2022.
“Sampai dengan 16 Desember 2022 penerimaan negara yang kami himpun tercatat mencapai Rp 55,38 triliun atau sebesar 91,559 persen dari target dan diproyeksikan akan terus bertambah hingga mecapai 101,5 sampai dengan 31 Desember 2022 mendatang yaitu sebesar Rp 61,40 Triliun,” imbuhnya.
Selama tahun 2022, Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur Il juga telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mulai dari menerbitkan izin fasilitas kepabeanan kepada 6 perusahaan meliputi 2 Kawasan Berikat, 1 Gudang Berikat dan 3 Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan Focus Group Discussion (FGD), pemberdayaan serta sosialisasi kemudahan ekspor kepada UMKM.
“Pada bulan November lalu, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II berkolaborasi dengan Lembaga Solusi Halal PW ISNU Jawa Timur dalam Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal. Sampai saat Ini, sebanyak 5 UMKM yang kami bina telah berhasil mendapatkan Sertifikat Halal melalui Program SEHATI (Sertifikat Hala! Gratis). Tentunya hai ini dapat mendukung para UMKM untuk Mengembangkan usahanya dan mampu bersaing di pasar global,” jelasnya.
Selain mengoptimalkan kinerja dari sisi teknis kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II kembali menorehkan prestasinya dengan berhasil meraih predikat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada saat acara Puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Selasa (13/12) lalu.
Penghargaan Nagara Dana Abhyakta yang diperoleh ini merupakan buah dari kerja keras seluruh lapisan pegawai.
Termasuk mitra kerja di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II yang terlibat dalam proses pembangunan Zona Integritas (Zl) hingga pelaksaan rangkaian penilaian oleh Tim Penilai Unit Eselon I, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang berkolaborasi dengan Tim Penilai Nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia.
“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan bahwa penghargaan ini tidak hanya sekedar sertifikat atau piagam, tetapi bagaimana marwah WBBM harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang optimal,” tegas Oentarto.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menyadari pentingnya peran Bea dan Cukai dalam APBN yang begitu lekat untuk menyokong pengembangan industri, pemulihan ekonomi, dan perlindungan masyarakat dari barang ilegal.
Sedangkan, prestasi yang telah didapat diharapkan akan menjadi pemantik semangat baru dan motivasi dalam meningkatkan pelayanan untuk seluruh pemangku kepentingan serta diharapkan dapat berkontribusi lebih untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A