Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Politik

Pemilu 2024 Masih Lama, 10 Nama Warga di Kota Batu Sudah Dicatut Jadi Anggota Parpol

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2022 2:50 pm
in Politik
Pemilu

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU, Tugumalang  – Pemilu 2024 masih lama, tapi pelanggaran sudah ada. Bawaslu Kota Batu mencatat sudah ada 10 warga yang namanya dicatut tanpa izin sebagai anggota partai politik (parpol).

Pencatutan itu baru diketahui saat warga melihat namanya terdaftar sebagai anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

READ ALSO

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Seperti diketahui, Bawaslu Kota Batu kini juga telah membentuk sentra penegakam hukum (Gakkumdu) untuk menindak hukum pidana pelanggaran pemilu bersama Polres Batu dan Kejari Kota Batu.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman bilang saat ini penegakan hukum pelanggaran pemilu akan lebih diperketat. Salah satu pelanggaran itu juga adalah pencatutan anggota parpol yang belakangan ini makin marak.

Pencatutan nama ini kerap dilakukan oknum parpol untuk memenuhi syarat lolos verifikasi keanggotaan untuk mengikuti Pemilu.

Sejumlah pelanggaran yang biasanya terjadi ketika ajang pesta demokrasi itu berlangsung. Seperti perobekan alat peraga kampanye (APK), kampanye di luar jadwal, kampanye di tempat ibadah, sekolah hingga di pemerintahan, money politic dan lain-lain.

“Jika ada potensi pelanggaran pidana, nanti setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas akan langsung dikaji di Gakkumdu bersama APH-nya langsung,” paparnya.

Sementara itu terkait pencatutan nama anggota parpol ini dijelaskan Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembawa Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid bahwa kemungkinan angka pelapornya bisa bertambah.

Pasalnya, kemungkinan warga yang dicatut namanya enggan melapor ke Bawaslu. Mereka kebanyakan adalah orang tua yang tidak ingin repot melapor ke Bawaslu.

Diimbau untuk warga yang mengalami hal yang sama bisa segera melapor. Jika terbukti nama warga itu tidak terafiliasi dengan parpol, maka pihaknya akan membantu mengajukan ke KPU untuk dihapus,

”Sejauh ini dari 10 aduan yang masuk, 7 nama sudah dibersihkan dari keanggotaan parpol. 3 lainnya belum karena pelapor masih sibuk,” ungkap Yogi.

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

 

Tags: bawasluBawaslu Kota BatuGakmunduparpolPemilu

Related Posts

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang
Politik

Hasanuddin Wahid-Hikmah Bafaqih Gelar Lomba Senam Haha Hihi di Kota Malang

Minggu, 23 Agu 2026
PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak
Politik

PKB dan FKPMR Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Senin, 3 Agu 2026
Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam
Politik

Tanpa Menunggu Reses, Sri Untari Buka Layanan Aspirasi Digital 24 Jam

Minggu, 2 Agu 2026
Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu
Politik

Panasi Mesin Politik Menuju Pemilu 2029, PPP Bekali Bimtek Khusus Anggota DPRD se-Jatim di Kota Batu

Sabtu, 1 Agu 2026
Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme
News

Di RedTalk PDIP Jatim, Rocky Gerung: Satu-satunya yang Tersedia adalah Marhaenisme

Sabtu, 25 Jul 2026
HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan
Politik

HUT Ke-25, Demokrat Kota Malang Gelar Donor Darah hingga Bersih Lingkungan

Sabtu, 25 Jul 2026
Next Post
Stadion Gelora Brantas Kota Batu

Pemkot Batu Temukan Desain Wajah Baru Stadion Gelora Brantas

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.