Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menara BTS di Kabupaten Malang yang Berdiri Tanpa Izin Terancam Disegel

Redaksi by Redaksi
November 13, 2022 5:16 pm
in Peristiwa
Menara BTS

Ilustrasi menara BTS. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum menglengkapi izin akan dipantau pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Apabika izin tak segera dirampungkan, maka pihak Satpol PP akan melakukan penyegelan.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, ada beberapa BTS di Kabupaten Malang yang berdiri meski proses perizinan belum selesai.

READ ALSO

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

“Di Kabupaten Malang ini ada beberapa tower yang tidak berizin dan banyak yang sedang berproses perizinannya, tapi bangunan sudah berdiri,” ujar Firmando belum lama ini.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk memastikan kelengkapan perizinan menara BTS di Kabupaten Malang. Ia belum bisa memastikan di mana saja titik BTS yang berdiri secara ilegal.

Menurut Firmando, pengurusan izin bangunan menara BTS dilakukan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang.

“Pengurusan ke DPMPTSP dilakukan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan,” imbuh Firmando.

Sebelumnya, dua pemilik menara BTS tak berizin telah ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Malang. Setelah mendapat beberapa teguran, mereka mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenai denda sebesar Rp 30 juta.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Diskominfo Kabupaten MalangMenara BTSSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Wali Kota Batu Nurochman beserta jajaran saat ziarah makam Mbah Batu jelang HUT Kota Batu ke-25. Foto: Dok.
Peristiwa

Wali Kota Batu Napak Tilas Leluhur ke Makam Mbah Batu

Rabu, 14 Okt 2026
Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai
Peristiwa

Konflik Tetangga di Kota Batu Gara-Gara Bakar Sampah Berakhir Damai

Rabu, 14 Okt 2026
Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
friend with benefits menurut psikolog

Pandangan Psikolog Soal Fenomena FWB di Malang: Perlu Diwaspadai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.