Jumat, Juli 10, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Menara BTS di Kabupaten Malang yang Berdiri Tanpa Izin Terancam Disegel

Redaksi by Redaksi
November 13, 2022 5:16 pm
in Peristiwa
Menara BTS

Ilustrasi menara BTS. Foto: unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Menara Base Transceiver Station (BTS) yang belum menglengkapi izin akan dipantau pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. Apabika izin tak segera dirampungkan, maka pihak Satpol PP akan melakukan penyegelan.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, ada beberapa BTS di Kabupaten Malang yang berdiri meski proses perizinan belum selesai.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

“Di Kabupaten Malang ini ada beberapa tower yang tidak berizin dan banyak yang sedang berproses perizinannya, tapi bangunan sudah berdiri,” ujar Firmando belum lama ini.

Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk memastikan kelengkapan perizinan menara BTS di Kabupaten Malang. Ia belum bisa memastikan di mana saja titik BTS yang berdiri secara ilegal.

Menurut Firmando, pengurusan izin bangunan menara BTS dilakukan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang.

“Pengurusan ke DPMPTSP dilakukan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan,” imbuh Firmando.

Sebelumnya, dua pemilik menara BTS tak berizin telah ditindak oleh Satpol PP Kabupaten Malang. Setelah mendapat beberapa teguran, mereka mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) dan dikenai denda sebesar Rp 30 juta.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Diskominfo Kabupaten MalangMenara BTSSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
friend with benefits menurut psikolog

Pandangan Psikolog Soal Fenomena FWB di Malang: Perlu Diwaspadai

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.