Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Pemilik Tempat Prostitusi di Karangploso Diminta Bongkar Bangunan dalam Waktu 3 Hari

Redaksi by Redaksi
November 1, 2022 1:17 pm
in Peristiwa
Tempat Prostitusi Karangploso

Petugas meninjau bangunan yang menjadi tempat kegiatan prostitusi. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang – Dua pemilik tempat prostitusi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang diharuskan membongkar bangunan mereka. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang memberi waktu pembongkaran hingga Kamis (3/11/2022).

Apabila sampai tenggat waktu yang ditentukan bangunan tersebut tidak dibongkar, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran paksa. Selain itu pemilik juga akan dituntut sesuai dengan peraturan perundang-undangan di wilayah hukum Kabupaten Malang.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, kedua pemilik warung yang berinisial K dan M telah menandatangi surat pernyataan bersedia membongkar bangunan mereka.

“Terdapat dua tempat prostitusi yang telah diberikan peryataan pembongkaran, yaitu di kawasan Sumbernyolo dan Genitri. Tim Satpol PP Kabupaten Malang telah memberikan surat pernyataan ke pemilik bangunan untuk tiga hari ke depan agar sudah membongkar bangunanya sendiri,” beber Firmando, Selasa (1/11/2022).

Petugas menemui salah satu pemilik tempat prostitusi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Awalnya, Satpol PP Kabupaten Malang melakukan pengawasan dan pemantauan di kawasan yang diduga tempat lokalisasi di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Menurut Firmando, pengawasan ini dilakukan dengan dasar laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Karangploso dan video viral di Youtube.

Video viral yang dimaksud adalah konten unggahan kanal YouTube Telusur Jelajah berjudul Komplek Pel4curan Tersembunyi di Ujung Desa Kaki Gunung Arjuno. Video yang diunggah tiga bulan lalu tersebut telah ditonton sebanyak 699 ribu kali.

“Pengawasan ini juga dilakukan dalam rangka penegakan Perda Kabupaten Malang nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum,” ujar Firmando.

Petugas meninjau bangunan yang menjadi tempat kegiatan prostitusi. Foto: Satpol PP Kabupaten Malang

Dari pengawasan tersebut, Satpol PP menemukan dua bangunan yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. Petugas pun menemui pemilik bangunan tersebut dan meminta untuk membongkarnya.

“Tim telah melakukan pengecekan ulang dan memastikan langsung ke pemilik bangunan bahwa bangunan harus segera dibongkar,” kata Firmando.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Pembongkaran rumah prostitusiProstitusi KarangplosoSatpol PP Kabupaten Malang

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Akhmad Mukhlis, dosen Psikologi PIAUD UIN Malang dan Anggota Asosiasi PPIAUD Indonesia.

Seberapa Banyak Kita Harus Bicara?

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.