MALANG, Tugumalang.id – Sejak Januari hingga Oktober 2022 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Malang telah menangani 52 kasus pelecehan seksual. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi belum lama ini.
“Saat ini Unit PPA sudah menangani sebanyak 52 kasus pelecehan seksual. Kasus-kasus tersebut penanganannya sudah diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu Kanit PPA Polres Malang Aipda Erleha BR Maha mengatakan bahwa jumlah tersebut hanya untuk kasus pelecehan seksual saja, bukan semua kasus yang ia tangani.
Pada tahun 2021, terdapat 62 kasus pelecehan yang ditangani oleh Unit PPA Polres Malang. Jika melihat angka di Bulan Oktober tahun lalu dan tahun ini, Leha melihat ada sedikit kenaikan. Namun ia akan menunggu akhir tahun untuk menyimpulkan apakah angka kasus pelecehan seksual tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
“Tahun ini kekerasan seksual memang meningkat sedikitS). Tapi secara keseluruhan ini menunggu sampai akhir tahun baru kami bisa memastikan. Tahun ini memang lumayan banyak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar korban pelecehan seksual ini rupanya berasal dari keluarga yang tidak utuh. Korban pun terpaksa diasuh oleh orang lain sehingga tidak mendapat perhatian yang cukup.
“Tidak semua korban begitu. Tapi sebagian besar berasal dari keluarga yang tidak utuh. Orang tuanya broken atau bekerja di luar negeri,” kata Leha.
Sementara untuk penanganan psikologis bagi korban, Leha mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang.
“Selain menghadirkan psikolog untuk trauma healing, DP3A juga menghadirkan dari pihak LBH (lembaga bantuan hukum). Itu untuk memenuhi hak korban,” terang Leha.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko