Rabu, November 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Catatan Penting Komnas HAM Soal Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2022 9:11 pm
in Nasional
Korban,Aremania Doa Bersama - Foto: Nyalakan Lilin, Aremania Doa Bersama untuk Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan

Tulisan kritik Aremania untuk petugas keamanan pada Tragedi Kanjuruhan. Foto: Bayu Eka/Tugumalang.id

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Komnas HAM memiliki 4 catatan penting sebagai langkah penyelidikan Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Yaitu terkait penggunaan gas air mata, dugaan kekerasan fisik oleh aparat, akses pintu stadion yang tertutup, dan penyelenggaraan pertandingan di malam hari.

Hal itu diungkapkan Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, saat konferensi pers di kantor Arema FC, Senin (3/10/2022). Pihaknya meminta Polri dan TNI transparan untuk memberikan keterangan.

READ ALSO

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Bertemu Nusron Wahid, Tokoh Jatim Sebut Siap Hadiri Panggilan Ketiga KPK

Komnas HAM kata Anam, memiliki barang bukti berupa video, pesan suara, hingga keterangan saksi dari korban. Anam menyebut 3 catatan penting soal dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan.  Selain pihaknya juga akan meminta keterangan para pemain Arema CF yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.

“Jadi kami minta semua pihak transparan, termasuk kepolisian, TNI dan semua yang terlibat dalam pertandingan itu,” tegasnya.

Terkait penggunaan gas air mata, Anang membeberkan video di media sosial yang sudah diketahui dunia. Ada juga kata dia, dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Hal itu diakuinya masuk dalam dugaan pelanggaran HAM.

“Dalam video yang sudah tersebar, ada tindak kekerasan selain adanya penggunaan gas air mata. Kenapa itu bisa terjadi, ini yang kami dalami,” ujarnya.

Anang akan menyelidiki penggunaan wewenang oleh aparat keamanan. Salah satunya terkait tindakan kekerasan terhadap supporter di lapangan.

“Kami akan cek penggunaan wewenang itu. Masak orang jalan di pinggir lapangan terus ditendang. Pengerahan pasukannya seperti apa, lalu penggunaan gas air matanya seperti apa,” ucapnya.

“Beberapa informasi yang mendekati fakta, kekerasan memang terjadi berdasarkan video yang beredar. Ditendang hingga kena kungfu di lapangan. Semua bisa melihat itu,” jelasnya.

Catatan ketiga yaitu dugaan pintu stadion ditututp saat Tragedi Kanjuruhan. Hal itu menurutnya berkaitan dengan kelayakan prosedur operasional fasilitas Stadion Kanjuruhan.

“Kami akan lihat anatomi Stadion Kanjuruhan. Anatomi ini bisa menentukan, sebenarnya ketika ada kejadian ini akan seperti apa. Termasuk misalnya, dari sekian pintu, misal hanya 2 pintu saja yang terbuka,” bebernya.

Pintu stadion yang tertutup menurutnya, diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya korban bertumbangan. Namun pihaknya juga akan menggali fakta, dimana saja pusat gas air mata ditembakkan.

“Pusat gas air matanya dimana, hiruk pikuknya di titik mana, termasuk korban-korban ini banyak jatuhnya di pintu mana. Itu kami dalami,” tegasnya.

Jadi seandainya bukan karena pengaruh gas air mata kata Anam, pihaknya perlu melihat karakter luka untuk memastikan penyebab kematian para korban. Hal itu menurutnya bisa menjadi petunjuk apa yang sebenarnya terjadi di dalam stadion. Anang menyebut indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi tersebut. Seperti kekerasan yang menurutnya diduga timbul karena penggunaan wewenang aparat yang berlebihan.

“Lalu juga kenapa pertandingan ini diselenggarakan (malam hari), tidak di sore hari. Itu akan kami telusuri,” pungkasnya.

 

Reporter : M Sholeh

Editor : Fajrus Sidiq

Tags: 4 Catatan Komnas HAMtragedi kanjuruhan

Related Posts

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden
Nasional

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden

Rabu, 4 Nov 2026
Bertemu Nusron Wahid, Tokoh Jatim Sebut Siap Hadiri Panggilan Ketiga KPK
Nasional

Bertemu Nusron Wahid, Tokoh Jatim Sebut Siap Hadiri Panggilan Ketiga KPK

Senin, 19 Okt 2026
78efda42 Da96 4433 Bdf2 E1ae48f24b00
Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri, Kemenag Sebut Itu Hoaks

Kamis, 27 Agu 2026
Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 27 Agu 2026
Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden
Nasional

Dua Penggerak Desa Sejahtera Astra Raih Satyalencana Kepariwisataan dari Presiden

Kamis, 20 Agu 2026
Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan
Advertorial

Cegah Korupsi Sekolah Rakyat, Kemensos Libatkan ICW Awasi Pengadaan

Jumat, 24 Jul 2026
Next Post
FEB Unisma

Tingkatkan Kreativitas Mahasiswa, FEB Unisma Gelar Workshop 'Succes With Business Plan In 5.0 Era'

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.