Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ibu dan 5 Anak Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Kota Batu, Kehidupannya Berangsur Membaik

Redaksi by Redaksi
September 28, 2022 3:28 pm
in Berita
kemensos beri Pendampingan korban rudapaksa di Batu

Kepala Balai Besar Margo Laras Djiwaningsih (baju putih) bersama Psikolog Klinis dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos berkunjung ke Kantor Dinsos Kota Batu untuk menangani kasus rudakpsa yang mengorbankan ibu 5 anak terusir, Senin (19/9/2022). Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Batu, Tugumalang.id —  Masih ingat dengan kasus rudapaksa oleh ayah kepada anak tirinya di Kota Batu, Jawa Timur yang membuat satu keluarga terdiri dari ibu dan lima anak terusir. Kini, nasib mereka mulai membaik setelah mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Kota Batu hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Terbaru, mereka kini sudah mendapat kontrakan rumah baru di daerah Desa Beji. Tak hanya itu, sang ibu juga kini telah mendapatkan pekerjaan di sebuah kafe yang bersedia menerima ibu yang menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga tersebut.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Nasib mereka ini sempat terkatung-katung usai diusir pihak keluarga pelaku karena bersikukuh enggan mencabut laporan di kepolisian. Beruntung, warga desa sekitar bersimpati dan melaporkannya ke pihak desa dan Dinsos Kota Batu.

Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Dikhawatirkan jika tidak ditangani, keluarga ini akan terancam mengalami kerentanan sosial.

”Tujuannya memang agar keluarga ini bisa berdaya lagi. Alhamdulillah sudah dapat kontrakan rumah baru 1 tahun dan juga diterima bekerja di sebuah kafe. Kan ibu ini sehaer-hari kerja jualan jus ya, jadi masih satu bidang,” ungkap Sekretaris Dinsos Kota Batu Adiek Imam Santoso pada tugumalang.id, Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, dari segi biaya pendidikan bagi kelima anaknya juga sudah terjamin. Hasil dari koordinasi dengan Dinas Pendidikan, sambung Dedek, sapaan akrabnya, biaya pendidikan mereka kedepannya akan dibebaskan.

Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. ”Pembebasan biaya pendidikan berlaku buat mereks semua, sampai mereka terlepas dari resiko sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinsos Kota Batu bersama Pemerintah Desa akan melakukan monitoring secara rutin terkait perkembangan keluarga ini. Dedek berharap, paling tidak dalam jangka setahun, keluarga ini bisa kembali berdaya di tahun-tahun berikutnya.

”Kabar baiknya lagi, secara psikologis, si anak yang jadi korban juga tampak mulai bisa berinteraksi dengan keluarganya dengan normal. Tapi dari tim psikolog akan terus melakukan pendampingan secara intens,” tambah Dedek,

Kepala Balai Besar Margo Laras Djiwaningsih bersama Psikolog Klinis dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos menuturkan, asesmen yang dilakukan mencakup akar masalah hingga kebutuhan anak, terasuk aspek spiritual.

”Gak hanya kebutuhan anak, tapi juga ibunya dan lingkungan sosial sekitarnya. Kalau permasalahan ini selesai, keluarga iti bisa kembali ke kehidupan normal dan ibunya bisa kembali berdaya secara ekonomi,” papar Djiwa.

Berdasarkan data dari Kemensos, kasus seperti ini cukup marak sehingga membuat Mensos Risma prihatin dan selalu bergerak cepat melakukan penanganan, khususnya dalam perlindungan anak.

”Saya rasa Dinas Sosial Kota Batu sudah luar biasa dalam merespon hal ini. Kemudian lebih lanjut akan bersinergi dengan kami, saling bahu-membahu menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.

Di sisi lain, pelaku rudapaksa juga telah diproses hukum. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaam Negeri Kota Batu. Sesuai Pasal 138 ayat 1 KUHAP, terdakwa pelaku bisa mendapat ancaman penjara hingga 15 tahun.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin juga ikut menambahkan jika pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat 3 junto 76d dan pasal 82 ayat 2 junto 76e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 yang telah diubah kedua UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

”Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar rupiah. Saat ini berkas perkara masih akan diperiksa, kalau nanti sudah P21, kami kirim ke kejaksaan,” kata Oskar.

Reporter : Ulul Azmy

Editor: Jatmiko

Tags: Dinas sosial kota batuIbu lima anak di batuRudapaksa

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post

Foto: Tempat Pelelangan Ikan Sendang Biru

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.