Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinsos Kota Batu Jamin Nasib Ibu 5 Anak Korban Pelecehan Seksual yang Diusir Mertuanya

Redaksi by Redaksi
September 16, 2022 5:21 pm
in Hukum & Kriminal, News
Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022).

Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso saat mengunjungi tempat singgah sementara keluarga penyintas kekerasan seksual, Jumat (16/9/2022). Foto/Dinsos Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Sosial Kota Batu bergerak cepat menindaklanjuti keluarga korban pelecehan seksual yaitu seorang ibu 5 anak yang terusir di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Keluarga ini diusir oleh mertua terduga pelaku karena enggan mencabut laporan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh WD (35) kepada anak tirinya sendiri.

Beruntung setelah diusir, warga tetangga sekitar menaruh simpati dan bersedia menampungnya untuk sementara. Kepala Desa Beji, Deny Cahyono menuturkan setelah mendengar laporan itu lalu meneruskan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Sejak diusir itu, pihak desa bersama warga terus menyalurkan bantuan kebutuhan sehari-hari mereka. Apalagi, ada anak yang masih berusia 5 tahun dan 2 tahun.

”Sampai sekarang keluarga itu masih kita bantu untuk kebutuhan sehari-hari, makanan dan tempat tinggal dulu. Mereka diinapkan di salah satu rumah warga,” kata Deny.

Sebagai pengayom di desanya, Deny prihatin atas keputusan warganya yang melakukan pengusiran tersebut. Apalagi, sang ibu tidak memiliki daya lebih untuk menghidupi kelima anaknya. ”Menurut saya itu tidak perlu terjadi. Apalagi, anaknya ada lima, itu nanti kan takutnya bisa terlantar,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Batu, Adiek Imam Santoso langsung bergerak cepat meninjau keluarga yang terancam mengalami kerentanan sosial ini. Menurut dia, hal seperti ini tidak perlu terjadi.

Kata Dedek, sapaan akrabnya, antara persoalan hukum dan sosial harus dipisahkan. Jika tidak, maka justru akan menimbulkan masalah baru. Terlepas dari itu, pihaknya akan menanggung bantuan kebutuhan dasar seperti pangan dan pakaian untuk sementara.

”Untuk sementara ini, kami bisa bantu untuk kover kebutuhan dasar selama 3 pekan kedepan. Untuk lain-lain seperti biaya pendidikan dan kesehatan akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan dinas terkait,” ungkap Dedek.

Diketahui, tiga dari lima anak ini telah mengenyam bangku SMA, SMP dan SD. Sisanya, masih berusia 5 tahun dan 2 tahun. Agar anak-anak ini tetap bisa sekolah, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

Kasus serupa seperti ini di Kota Batu sebenarnya kerap terjadi. Dalam sebulan, pihaknya bisa saja melakukan intervensi hingga 20 kasus. Sebab itulah Dedek menyinggung akan pentingnya keberadaan shelter sebagai solusi rehabilitasi sosial di Kota Batu.

Dengan begitu, penanganan masalah kerentanan sosial ini sewaktu-waktu bisa terselesaikan dengan baik. Selama ini, pihaknya hanya bisa berkoordinasi dengan UPT Provinsi, tepatnya di Gedung Bima Sakti.

”Namun disana hanya terbatas 15 hari. Makanya, disini perlu ada shelter karena kasus seperti ini kan butuh waktu panjang, gak bisa harian. Apalagi dalam hal ini, RN juga tidak punya kemampuan lebih untuk menghidupi lima orang anak. Dalam situasi ini, negara wajib hadir,” tegasnya.

Selama ini, penanganan masalah sosial di Kota Batu terbatas kedaruratan awal saja. Tidak sampai menyentuh akar masalah karena belum memiliki shelter hingga saat ini. Lebih lanjut, untuk nasib RN masih akan menjadi perhatian Dinsos, tidak hanya berhenti dalam waktu 3 bulan saja.

”Sambil jalan nanti kita akan memenuhi kebutuhan secara permanen, termasuk agar mereka bisa kembali diterima kembali di masyarakat. Bagaimanapun, individu tetap punya hak untuk hidup dan mendapat perlindungan,” pungkasnya.

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: dinsos kota batuKasus kekerasan seksualKorban Pelecehan Seksual Kota Batu

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Next Post
Ilustasi menabung.

5 Tips Hemat untuk Mahasiswa agar Sukses Menabung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.