Minggu, Oktober 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Santuni Nasabah KUR Bank Syariah Indonesia Senilai Rp42 Juta

Redaksi by Redaksi
Juli 22, 2022 7:45 pm
in Bisnis
bpjs ketenagakerjaan

Ahli waris nasabah KUR BSI (tengah) menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Lina Kaharwati, istri mendiang Aryka Priandono, tak menyangka ia akan mendapat manfaat dari program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ia tidak tahu bahwa suaminya yang wafat pada Mei 2022 itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada Jumat (22/7/2022), ia menerima manfaat JKM dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta. Manfaat ini diserahkan oleh Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu (BSI KCP) Malang Pasar Besar, Yulita Sari Mila Dewi dan disaksikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso. Mereka datang langsung ke rumah penerima manfaat di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

READ ALSO

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Lina rupanya baru mengetahui bahwa suaminya telah terdaftar sebagai peserta JKM BPJS Ketenagakerjaan sejak satu tahun yang lalu, saat mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BSI KCP Malang Pasar Besar.

“Awalnya saya tidak mengira kalau suami saya ikut di program ini karena suami tidak pernah cerita,” ucap Lina

Lina sebelumnya tak tahu bahwa untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tak harus berstatus sebagai karyawan kantoran atau pegawai negeri sipil.

Lina tak menyangka bahwa suaminya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena suaminya bekerja sebagai wiraswasta di bidang renovasi rumah.

“Waktu itu (suami saya) mengajukan kredit di BSI untuk modal usaha. Ternyata diikutkan BPJS Ketenagakerjaan ini,” kata Lina.

Manfaat yang ia terima dari BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan digunakan untuk pendidikan ketiga anaknya yang saat ini masih duduk di bangku sekolah. “Alhamdulillah bisa untuk membantu pendidikan anak-anak,” ucap Lina.

Kepala Cabang BSI KCP Malang Pasar Besar, Yulita Sari Mila Dewi menjelaskan bahwa mendiang Aryka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena itu adalah salah satu prasyarat pencairan dana KUR di BSI. Biaya BPJS Ketenagakerjaan sejumlah Rp16.800 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh BSI selama satu tahun.

Baru genap satu tahun setelah pengajuan pinjaman, Aryka meninggal dunia. Berkat asuransi dari BSI dan keanggotaan di BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman Aryka lunas dan ahli waris mendapatkan manfaat berupa uang tunai.

“Alhamdulillah sinergi BSI dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi nasabah kami, khususnya nasabah yang memiliki pinjaman KUR,” ujar Mila.

Ia berharap banyak pelaku UMKM yang mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan tak sebatas untuk pekerja kantoran juga. Pelaku UMKM juga berhak mendapatkan manfaat dan perlindungan melalui program milik pemerintah.

“Harapannya, ke depan para pelaku UMKM ini bisa kami edukasi bahwa manfaat asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya sangat besar,” imbuh Mila.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso mengatakan bahwa manfaat ini bisa diterima oleh ahli waris berkat adanya kerja sama antara BSI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Setiap nasabah yang menerima pinjaman KUR di BSI dipastikan terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka yang mengajukan KUR adalah orang yang ingin membuka usaha.

“Mereka berhak mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan karena mereka punya aktivitas ekonomi,” kata Imam.

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan bank-bank lain agar menerapkan program serupa. Diharapkan nantinya semakin banyak pelaku ekonomi yang terlindungi.(ads)

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: BPJS Ketenagakerjaankota malangmalang

Related Posts

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total
Bisnis

Satu Juta Sarjana Menganggur, Coach Dr Fahmi: Anak Muda Harus Berani Berwirausaha dan Bekerja Total

Kamis, 3 Sep 2026
Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya
Bisnis

Saham Sawit Menguat di Tengah Karhutla, Ini Penjelasannya

Minggu, 23 Agu 2026
Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport
Bisnis

Mazda Pamerkan 4 Mobil Terbaru di Kota Malang, Ada Mazda 6e Fastback hingga CX-60 Sport

Sabtu, 22 Agu 2026
Mazda Buka Dealer Pertama di Malang
Bisnis

Mazda Buka Dealer Pertama di Malang

Rabu, 12 Agu 2026
Kos
Advertorial

Rumah Kos Jadi Pilihan Investasi Properti di Malang

Selasa, 4 Agu 2026
Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang
Bisnis

Gaya Hidup Mahasiswa Dorong Investasi Rumah Kos Premium di Malang

Kamis, 23 Jul 2026
Next Post
inklusif

Menjunjung Tinggi Keberagaman SDM dan Inklusif, Pegadaian Raih Human Resource Asia Award

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.