Rabu, Juli 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Komnas PA Tanggapi Keras Terkait Pernyataan Kuasa Hukum JEP

Redaksi by Redaksi
Juli 20, 2022 6:09 pm
in Berita
Komnas perlindungan anak

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG | TuguMalang.id –  Pernyataan Ketua tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul, usai penundaan pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan kekerasan seksual di SMA SPI di PN Malang,  mendapat respon keras dari Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, Rabu (20/07/2022).

Kuasa hukum terdakwa
Ketua tim Kuasa Hukum JEP, Hotma Sitompul memberikan pernyataan terkait penundaan kasus kekerasan seksual foto: M Sholeh

Kepada wartawan, pengacara kondang Hotma Sitompul sempat mempertanyakan, kenapa terduga korban baru melaporkan kasus ini setelah 12 tahun berlalu. Tentu saja pernyataan itulah direspon keras Arist Merdeka Sirait.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Arist Merdeka Sirait dengan tegas mengatakan, korban telah dilecehkan terdakwa sebanyak 15 kali sejak korban masih sebagai pelajar di SMA SPI Kota Batu.

“Setiap orang melakukan kejahatan seksual, sekalipun pada orang dewasa, itu adalah tindak pidana. Jadi harus ingat itu, saya marah pada ini. Karena ini suatu kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh JEP sejak 2008 yang saat itu masih usia anak,” tegasnya.

Arist kemudian menyatakan bahwa dirinya tak akan pernah gentar, apalagi mundur untuk menegakkan keadilan atas kasus ini demi anak anak Indonesia. Bahkan dia mengaku baru akan benar berhenti jika alam semesta telah runtuh.

“Saya mau katakan 15 kali (kekerasan seksual) lo, lalu ditanya kenapa 12 tahun baru melapor. Siapa yang bilang itu. Refleksikan apa yang anda lakukan. Bela bela aja, jangan rendahkan martabat anak dan perempuan. Saya tak akan mundur apapun alasannya, kecuali dunia ini runtuh,” ujarnya berapi-api.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Arist Merdeka Siraithotma sitompulKasus kekerasan seksualKetua Perlindungan AnakKomnas Perlindungan AnakSMA SPI

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
mayat

Warga Kota Malang Temukan Mayat Bocah di Sungai, Dikira Boneka

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.