Senin, Agustus 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Ratusan Pengembang Perumahan Bandel Tak Serahkan PSU

Redaksi by Redaksi
Juli 1, 2022 1:51 pm
in Berita
Kejari Batu ambil tindakan pada pengembang perumahan

Kejaksaan Negeri Kota Batu bersinergi dengan DPKP dan lintas instansi lain untuk menindak para pengembang perumahan bandel tak serahkan PSU. Foto/Kejari Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Ratusan pengembang perumahan di Kota Batu terbukti membandel. Dari sejak didorong mulai 2021 lalu, hingga kini hanya 14 pengembang saja yang melakukan penyerahan fisik, prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu Bangun Yulianto menyayangkan atas reaksi para pengembang di Kota Batu. Kata dia, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri bahkan telah melakukan pemanggilan hingga 3 kali terhadap 101 pengembang. Namun responnya mengecewakan.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

“Bayangkan yang mengundang Kejari Batu saja, yang hadir hanya 20 saja. Itupun yang menyerahkan berkas administrasi PSU hanya 14 pengembang,” bebernya.

Padahal, hal itu sudah menjadi kewajiban dan diatur dalam PP No.22/2021 tentang penyelenggaraan perumahan dan pemukiman perubahan dari PP no.14/2016. PSU juga diatur di Perda No.4/2020 sebagai perwujudan perumahan yang sehat, aman dan terjangkau.

PSU yang harus disediakan antara lain seperti jalan, taman, drainase dan tempat ibadah atau untuk lainnya kepentingan warga penghuni. Luasan PSU harus terdiri 30 persen dari luas efektif lahan yang dimiliki pengembang.

”PSU tidak boleh dijual, jika ada yang menjual, maka bbisa dijerat kasus pidana. Kami berencana akan mempertegas aturan ini. Jadi jika nanti ajukan siteplan tapi tidak disertai syarat administrasi PSU, maka IMB tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito juga menegaskan agar pengembang bisa bertanggung jawab atas PSU. Saat ini, Kejari sudah mendapat mandat untuk ikut menangani hal ini.

Langkah yang dilakukan Kejari mendampingi dinas terkait seperti pro aktif untuk mengetahui progres yang telah dilakukan oleh stakeholder terkait dan menyelesaikan kendala yang menjadi hambatan untuk penyerahan PSU.

Selain itu juga terus berkoordinasi dengan pihak REI (Perusahaan Realestat Indonesia) Malang Raya dan APERSI (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman seluruh Indonesia) untuk mendorong anggotanya menyelesaikan permasalahan terkait PSU.

”Tugas kami membantu kelancaran dan ketertiban administrasi pembangunan di Kota Batu, Setiap Pengembang harus menyediakan PSU dan harus menyerahkan ke Pemda, bukan sebaliknya dijual lagi,“ tandasnya.

Seperti diketahui, sebab lambatanya penyerahan PSU ini dikarenakan banyak dari developer ini tidak diketahui rimbanya, bahkan sudah beraktivitas sejak sebelum kota wisata ini lahir. Sehingga menjadi faktor utama Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) kesulitan melacak developer ini.

PSU merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau seperti jalan, drainase, lampu jalan, dan taman. ”Jadi, itu sudah jadi kewajiban pengembang dan hak pembeli,” kata dia.

”Ketika PSU sudah dibangun, maka haknya dialihkan dan ditangani pemda sehingga masyarakat yang tinggal di komplek itu terjamin pelayanannya,” imbuh Bangun.

Kejari Batu kini juga sedang memastikan legal formal pengalihan hak dari pengembang ke Pemkot Batu. Manfaat dari kerjasama ini juga menghindari potensi penyelewengan penggunaan aset.

 

Reporter: Ulul Azmy
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Kejari Kota Batupengembang perumahan

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
uin malang

Berkunjung ke UIN Malang, Guru Besar Bidang Antropologi asal Belanda Kupas Islam di Eropa

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.