MALANG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera meresmikan Mall Pelayanan Publik di Pendopo Kepanjen nampaknya akan segera terwujud. Pasalnya, perwakilan dari Kemenpan RB sudah hadir langsung untuk memberikan evaluasi.
Disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Dyah Natalisa, bahwa Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Malang sudah layak. “Secara umum kami nilai sudah layak, hanya belum ada beberapa tambahan saja,” terangnya, pada Jumat (26/03/2021).
Tambahan tersebut diantaranya adalah layout di dalam Mall Pelayanan Publik. “Membicarakan layout memang sangat penting di saat pandemi ini, karena prosedurnya harus diatur secara sederhana mulai bagaimana antreannya dan batas orang yang harus dilayani dalam sehari,” bebernya.
Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTST) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, akan mulai mengevaluasi hasil dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB tersebut. “Nanti pasti kita lakukan evaluasi bersama Kemenpan RB,” ujarnya.
Subur juga belum bisa memastikan kapan Mall Pelayanan Publik ini akan diluncurkan. “Nanti kalau pelayanannya sudah berjalan 1 bulan, saat ini tahapan-tahapannya masih belum,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti