MALANG – Polda Jatim angkat bicara soal peristiwa salah gerebek oleh anggota Satreskoba Polresta Malang Kota terhadap anggota TNI, yakni Kolonel Chb I Wayan Sudarsana yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad, pada Kamis (25/3/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, membenarkan ada kesalahan prosedur (SOP) dalam penindakan kepolisian yang dilakukan 4 petugas Satreskoba Polresta Malang Kota.
Namun, kata Gatot, sudah dilakukan mediasi hingga permohonan maaf dari Kapolresta Malang Kota. Pada prinsipnya, ini adalah bagian dari upaya menjaga sinergitas dan kesolidan TNI dan Polri.
”Iya, benar. Tapi dari kami tidak hanya cukup dengan maaf. Kami tetap akan memproses hal ini, menindak tegas anggota yang jelas-jelas melanggar SOP penindakan kepolisian tersebut,” tegasnya, pada Jumat (26/3/2021).
Saat ini, lanjut Gatot, keempat petugas itu sudah ditahan oleh Propam Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, pendalaman kronologi hingga proses hukum di sidang kode etik tetap berjalan. ”Tentu, porsi hukumnya jelas beda tergantung peran dari masing-masing petugas malam itu,” tambahnya.
Gatot meluruskan, sebenarnya peristiwa itu lebih tepat dinamakan salah gerebek. Karena saat itu, ada kerancuan informasi terkait nomor kamar di hotel yang sedang ditempati oleh target operasi (TO) kasus narkoba.
Awalnya, petugas mendapat informasi bahwa TO hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yakni seorang perempuan yang kedapatan membawa 2,5 butir pil inex.
Informasi dari tersangka awal itu, pemasok pil inex itu sedang menyewa sebuah kamar di Hotel Regents Park. Namun, didapati informasi nomor kamar yang diberikan terus berubah-ubah.
”Nah, informasi nomor kamar terakhir yang didapat kebetulan ditempati oleh Anggota TNI dan terjadilah peristiwa salah gerebek itu. Jadi kamarnya yang salah, bukan salah tangkap orangnya,” paparnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya berharap semua petugas Polri selalu memegang teguh kode etik dan SOP penindakan kepolisian. Jangan sampai kejadian ini membuat citra Polri tercoreng.
”Makanya setiap dapat informasi harus dipastikan dulu, didalami. Jangan mudah percaya dengan informasi dari pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya. Jangan sampai ada salah gerebek lagi,” imbaunya.
Seperti diketahui, buntut dari aksi itu menyeret Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. Dia meminta maaf secara langsung kepada jajaran anggota TNI/AD di Mako Hubdam V/Brawijaya. Permintaan itu bahkan viral lewat video yang diunggah akun @infokomando dan @teropongmiliter.
Selain itu, tampak keempat anggota didampingi Kasat Reskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang, meminta maaf secara langsung kepada korban salah tangkap.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti