Selasa, Agustus 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Edarkan 19,8 Kg Sabu di Kota Malang, 2 Warga Bontang Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2022 7:08 pm
in Hukum & Kriminal
sabu

Polresta Malang Kota mengungkap kasus pengedaran narkotika jenis sabu. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – SKD (47) dan JMD (30), warga Bontang, Kalimantan Timur, terancam hukuman mati usai mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 19,8 kilogram di Kota Malang.

Pelaku berhasil ditangkap Satres Narkoba Polresta Malang Kota di Jalan Ciliwung Kota Malang, pada 29 Mei 2022 malam.

READ ALSO

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

“Kami akan mengenakan pasal pidana 114 dan 112 dengan ancaman hukuman, hukuman mati,” tegas Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Rabu (7/6/2022).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti hampir 20 kilogram sabu ini, bukanlah akhir dari upaya pemberantasan narkotika di Kota Malang.

“Kami masih melakukan pengembangan asal usul barang ini dan akan dikirim atau diedarkan ke wilayah mana saja,” jelasnya.

Menurutnya, sabu seberat hampir 20 kilogram itu bisa saja mengancam keselamatan sekitar 250 ribu jiwa warga Kota Malang.

“Kami akan terus melakukan pengembangan perkara narkoba yang ada, termasuk akan berkoordinasi dengan JPU Pengadilan untuk menuntut hukuman yang paling tinggi terhadap pelaku peredaran narkoba di Kota Malang,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa pihaknya berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap jaringan narkotika di Kota Malang.

“Kami akan terus telusuri dan mengejar jaringan-jaringan pengedar narkoba di Kota Malang,” ujarnya.

“Alhamdulillah kita bisa mengungkap 20 paket sabu ukuran besar dengan total 19,8 kilogram,” imbuhnya.

Menurutnya, pintu masuk peredaran narkoba bisa saja berasal dari negara Timur Tengah hingga kawasan segitiga emas Asia.

“Tersangka mengaku hanya melakukan pengedaran narkoba di Kota Malang baru sekali. Namun kami akan terus mendalami di mana saja yang menjadi target pemasaran sabu ini,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangsabu

Related Posts

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop
Hukum & Kriminal

Modal Linggis, Pria di Wagir Malang Bobol Rumah dan Gasak Laptop

Senin, 17 Agu 2026
Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Gedangan yang Aniaya Warga Pakai Kelapa dan Kayu

Rabu, 12 Agu 2026
Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi
Hukum & Kriminal

Curi Motor Petani Saat Panen, Warga Sumawe Diciduk Polisi

Senin, 10 Agu 2026
Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm
Hukum & Kriminal

Modus Komplotan Pencuri Baterai Tower di Malang, Bobol dengan Linggis dan Putus Alarm

Sabtu, 8 Agu 2026
Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 TKP

Sabtu, 8 Agu 2026
Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Curi Motor di Kos, Pria 27 Tahun Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Rabu, 5 Agu 2026
Next Post
Arema FC taklukkan Rans Nusantara FC

Arema FC Taklukkan RANS Nusantara FC Empat Gol Tanpa Balas

BERITA POPULER

  • Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    Hiburan Seru! Jadwal Karnaval Malang Raya Sepanjang 18-25 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.