Jumat, Juli 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kritisi Pemkot Malang Soal Jabatan Rangkap Kepala Dinas

8 Jabatan Kepala Masih Kosong

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2022 11:26 am
in Berita
Balai Kota Malang dari sisi depan. foto/M sholeh

Balai Kota Malang dari sisi depan. foto/M sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – DPRD Kota Malang mengkritisi Pemkot Malang soal jabatan kepala dinas. Pasalnya, tugas dan fungsi kepala dinas sangat penting, untuk menangani permasalahan dan mengambil kebijakan urusan masing-masing dinas. Lalu bagaimana jika jabatan kepala masih kosong?.

Saat ini, 8 jabatan kepala masih diisi oleh pelaksana tugas (PLT). Yaitu petugas administratif yang bersifat sementara. Dengan durasi 1 tahun, dan bisa diperpanjang jika belum ada pejabat definitif.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Kritik DPRD terhadap hal ini karena Pemkot Malang tidak mengupayakan regenerasi. Seolah tidak memberi kesempatan ASN naik jabatan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Rahman Nurmala kepada tugumalang.id, (2/6/2022).

Kekosongan jabatan yang sudah lebih setahun ini membuat ASN potensial tak kunjung promosi. Terkait hal ini, Nurmala khawatir terjadi gejolak di tubuh ASN Pemkot Malang. Selain itu, pentingnya regenerasi dalam struktur pemerintahan juga menjadi hal penting.

“Makanya ini harus segera dilakukan seleksi sesuai prosedur. Regenerasi bisa berjalan. Tidak kosong begini diisi PLT,” tegasnya.

Adapun jabatan kepala dinas yang masih kosong yaitu: Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (Disnaker PMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan. Jabatan lain yaitu Inspektorat dan Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Kota Malang.

8 jabatan kosong kata Nurmala, terlalu banyak. Sehingga pejabat yang ada saat ini merangkap-rangkap jabatan. Padahal banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Dan itu menurutnya, setiap perangkat daerah harus benar-benar fokus bekerja untuk masyarakat.

“Selain itu ASN eselon III yang waktunya naik eselon II dan seterusnya. Atau promosi jabatan. Ini harus dilakukan sehingga penyelenggaraan pemerintahan akan sehat,” kata politikus Golkar itu.

DPRD menyakini, kata Nurmala, banyak potensi eselon III yang sudah matang dan siap mengemban jabatan strategis kepala dinas. Dan jika sudah terisi, maka pejabat yang rangkap jabatan bisa fokus pada satu jabatan.

“Saya kira pelantikan pejabat tinggi pratama Pemkot Malang Mei lalu, tak membuat masalah kekosongan jabatan terselesaikan,” kata dewan dari Dapil Sukun itu.

Nurmala menegaskan, DPRD mendorong Pemkot Malang segera membentuk panitia seleksi untuk open biding jabatan kosong. Urgensi ini kata dia, agar pemerintahan bisa berjalan efektif. Kepala dinas bisa fokus dalam menangani permasalahan dan mengambil kebijakan.

“Kalau pemerintahan mau efektif, maka pejabat harus definitif,” pungkasnya.

 

Reporter: M. Sholeh

Editor: Fajrus Sidiq

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

Tags: asn pemkot malangDPRD Kota Malangkepala dinas

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
bus macito

Bus Macito Beroperasi Setiap Hari, Catat Rute dan Jadwalnya

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.