Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Batu Dukung 3 Raperda Baru

Termasuk Soal Kesejahteraan Tenaga Kerja

Redaksi by Redaksi
Juni 2, 2022 5:58 pm
in Berita
pemkot batu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, saat memberi tanggapan atas tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Batu, dalam Rapat Paripurna virtual, pada Kamis (2/6/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – DPRD Kota Batu mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan juga Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Soal ini, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso punya tanggapan tersendiri. Tanggapannya dia sampaikan pada rapat paripurna yang dilakukan secara virtual, pada Kamis (2/6/2022) sore.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Soal Perda Retribusi PBG, menurut Punjul cukup positif karena dapat meminimalisasir potensi hilangnya pendapatan daerah dari retribusi PBG. Selain itu, menjaga kesinambungan penyediaan layanan PBG oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu sehingga penyediaan pelayanan perizinan bangunan gedung di daerah kepada masyarakat tidak terganggu.

pemkot batu
Rapat Paripurna usulan tiga Raperda inisiatif DPRD Kota Batu secara virtual dipimpin Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, pada Kamis (2/6/2022). Foto: Diskominfo Kota Batu

“Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan kemudahan pada masyarakat dan dunia usaha,” kata Punjul.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap, Perda Retribusi PBG ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajibannya untuk pembangunan gedung yang aman, tertib administrasi, dan tertib secara teknis.

”Dengan begitu nanti ke depan bisa berdampak pada pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” harapnya.

Lalu, terkait Raperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Punjul menjelaskan bahwa Raperda ini memiliki muatan strategis untuk perlindungan lingkungan hidup di Kota Batu sebagai area hulu Das Brantas dan Hutan.

Diharapkan dari Raperda ini dapat memberi rambu-rambu dan kontrol dalam perlindungan lingkungan hidup dan penyelenggaraan usaha yang berdampak pada lingkungan hidup.

”Dengan begitu, dapat memberikan jaminan atas kualitas lingkungan hidup sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat Kota Batu,” terang Punjul.

Lalu, terkait Raperda ketiga soal Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, juga diamini Punjul akan membawa dampak positif. Raperda ini nanti akan menjadi landasan hukum Dinas Ketenagakerjaan untuk berperan dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan sekaligus perlindungan tenaga kerja.

“Dengan ada landasan hukum ini, kerja Dinas Ketenagakerjaan dapat lebih optimal dan lebih spesifik, mulai peningkatan kualitas, produktivitas, penempatan, penciptaan wirausaha, perlindungan tenaga kerja, perlindungan tenaga kerja migran, hingga unit layanan tenaga kerja disabilitas,” pungkasnya.

Juru Bicara DPRD Kota Batu, Saifudin menjelaskan bahwa Retribusi PBG atau yang sebelumnya disebut IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batu. Namun, perlu adanya penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Sementara itu, mengenai Raperda inisiatif DPRD kedua yaitu tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup diperlukan untuk melindungi dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Kota Batu.

Saifudin menjelaskan bahwa Raperda ini bisa menjadi solusi untuk mencegah kerusakan SDA sekaligus untuk mendukung pembangunan.

Saifudin melanjutkan bahwa Raperda ketiga tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan diperlukan untuk penyelarasan dengan perundang-undangan yang ada dan kondisi ketenagakerjaan saat ini.

”Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini mencakup pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia), daya saing ketenagakerjaan, kesempatan kerja, dan pembinaan hubungan industrial,” pungkasnya.

 

Reporter: Ulul Azmy

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batukota batupemkot batu

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
ulul azmy

M Ulul Azmy, Wartawan Tugu Malang Jadi Peserta Terbaik Fellowship Jurnalisme Pendidikan Batch IV

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.