Sabtu, Agustus 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pembubaran Aksi Unjuk Rasa Dinilai Diskriminatif, Berikut Klarifikasi Wali Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Maret 12, 2021 10:24 am
in Berita
Wali Kota Malang - Pembubaran Aksi Unjuk Rasa Dinilai Diskriminatif, Berikut Klarifikasi Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Sutiaji

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

 

MALANG – Belakangan aksi unjuk rasa kembali terjadi di Kota Malang. Namun, aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan saat akan dibubarkan oleh aparat.

READ ALSO

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Malang memberikan klarifikasi bahwa aksi pemberhentian unjuk rasa bukan karena diskriminatif. Melainkan sebagai upaya preventif untuk menekan penyebaran kasus COVID-19.

Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, pihaknya akan selalu terbuka dalam menerima aspirasi masyarakat. Terlebih saat disampaikan dengan cara yang damai.

“Saya tegaskan tidak ada yang namanya diskriminasi. Menyuarakan aspirasi diperbolehkan namun haruslah memperhatikan situasi,” ujarnya

Himbauan tersebut juga dilatari masa pandemi yang belum usai serta pelaksanaan PPKM Mikro. Ditambah dengan munculnya kluster panti asuhan yang yang sempat mencuri perhatian beberapa waktu lalu.

“Pandemi ini masih ada di tengah tengah kita. Bisa hadir kapan dan dimana pun. Seperti halnya, yang tak kita duga dan perkirakan, COVID-19 juga sempat menyasar sebuah panti. Kita tidak akan mengambil resiko setiap potensi yang dapat memunculkan klaster klaster baru. Sekali lagi penghentian unjuk rasa mempertimbangkan hal itu,” tambahnya

Menurut Sutiaji, aksi pembubaran oleh petugas kerap kali dilakukan. Salah satunya melalui Operasi Penegakan oleh Pemkot bersama Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang.

Operasi tersebut terus digencarkan seiring dengan memberikan edukasi pada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang kerumunan.

“Pada operasi penegakan, kita sering menghentikan kegiatan sosial, gelar hajatan, nikah saja pernah kita bubarkan. Artinya tidak tebang pilih, dan juga bisa dilihat sebelum pandemi, Kota Malang selalu memberi ruang bagi siapa pun untuk menyampaikan aspirasi,” tukas pria yang juga menjadi Ketua Satgas COVID-19 Kota Malang itu.

Pun, Sutiaji meyakini bahwa semua warga Arema bertekad untuk segera terbebas dari COVID-19. Sehingga ia menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan disiplin protokol dengan 6M.

Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas serta meningkatkan imun.

“Atas dasar itu, segala bentuk kegiatan yg berdampak pada rawannya penyebaran covid 19 termasuk aksi unjuk rasa kita hentikan. Jadi ndak benar kalau tindakan itu penghentian unjuk rasa diskriminasi,” tegasnya.

Tags: sutiajiwali kota malang

Related Posts

Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
Kapolresta Malang - Kapolresta Malang Kota Klarifikasi Ujaran 'Darah Halal Demonstran Ditembak'

Kapolresta Malang Kota Klarifikasi Ujaran 'Darah Halal Demonstran Ditembak'

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.