Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

11 Ribu Tenaga Honorer Pemkab Malang Tunggu Kepastian THR

Redaksi by Redaksi
April 19, 2022 8:26 pm
in Berita
jalan,jalan nasional - Pembangunan Jalan Nasional Gondanglegi – Balekambang Segera Direalisasi

Bupati Malang, HM Sanusi. dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TuguMalang.id  – Sebanyak 11 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menunggu kepastian adanya tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

Dua minggu menjelang lebaran, belum ada keputusan resmi apakah mereka bisa menikmati THR atau tidak. Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, Sanusi mengatakan hal tersebut akan diatur Sekretariat Daerah (Setda) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Nanti diatur Setda dan TAPD. Coba tanyakan ke sana,” ujar Sanusi, Selasa (19/4/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat mengatakan pihaknya akan mendorong adanya THR bagi tenaga honorer.

“Pasti (ada dorongan). Kami berharap bahwa pemberian THR itu tidak diskriminasi, tidak dikotak-kotak,” ujarnya.

Menurut pandangannya, baik PNS maupun non-PNS, mereka melaksanakan tugas yang sama. Apa yang dikerjakan tenaga honorer tidak kalah berat dengan tugas-tugas PNS.

Oleh karena itu ia menganggap mereka harus diperlakukan sama oleh pemerintah. “Jangan ada dikotomi, jangan ada diskriminasi. Sebagai representasi masyarakat, kami berharap seperti itu,” tutur Miskat.

Meski begitu, ia tidak bisa menjamin tenaga honorer akan mendapatkan THR karena itu merupakan wewenang Pemkab Malang. DPRD Kabupaten Malang hanya bisa mendorong Pemkab Malang untuk menganggarkan THR bagi tenaga honorer.

“Kami akan mendorong. Tapi secara teknis, ini menjadi tanggung jawab eksekutif (Pemkab Malang),” pungkas Miskat.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Bupati MalangTenaga Honorer Pemkab MalangTHR Pemkab Malang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Kopi Pagi, Fajrus Sidiq.

Lord Maguire, Sang Pembuka Jalan Lawan

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.