Kamis, Juli 23, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sanusi Ingatkan Kades Agar Tak Terjerat Hukum Terkait Pengelolaan Dana Desa

Redaksi by Redaksi
April 12, 2022 8:06 pm
in Berita
Bupati Malang

Bupati Malang, Sanusi. Foto/dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi mewanti-wanti para Kepala Desa (Kades) agar jangan sampai terjerat hukum karena tidak memahami aturan pengelolaan dana desa. Hal ini ia sampaikan pada acara Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2022, di Hotel Harris, Kota Malang, pada Selasa (12/4/2022).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menjelaskan aturan-aturan penggunaan serta pelaporan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2022 kepada para Kades.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Sosialisasi ini untuk membina para kepala desa se-Kabupaten Malang dalam pengelolaan keuangan desa sehingga tidak sampai terjadi atau menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Sanusi.

Ia mengapreasiasi 390 desa di Kabupaten Malang yang tahun ini telah melakukan pengelolaan keuangan desa dengan baik sehingga tidak bermasalah dengan hukum.

“Cuma ada satu yang terjerat hukum karena tidak mau menyelesaikan (laporan pengelolaan keuangan desa),” ucap Sanusi.

Selain itu, sosialisasi ini dilakukan untuk memastikan ADD dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersalurkan sebelum Idul Fitri.

Sanusi mengatakan bahwa dana insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW yang berasal dari ADD harus segera direalisasikan.

“Pencairan akan dilakukan secepatnya. Minimal seminggu sebelum lebaran karena dananya sudah ada. Tinggal teknis penyalurannya saja,” imbuhnya.

Terakhir, Sanusi menyampaikan bahwa semua rencana dan realisasi pembangunan harus bertumpu pada aspirasi masyarakat.

“Arah pemberdayaan masyarakat desa yang paling efektif dan lebih cepat untuk mencapai tujuan adalah dengan melibatkan masyarakat dan memaksimalkan peran pemerintah sebagai fasilitator dan motivator,” katanya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi awal dari percepatan pelayanan bagi publik serta perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.

“Diharapkan acara ini mampu memberikan manfaat dan mencapai tujuan sebagaimana harapan bersama,” tutup Sanusi.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Lizya Kristanti

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: kabupaten malangmalangSanusi

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
bahan pokok

Satgas Pangan Pastikan Tak Ada Kelangkaan Bahan Pokok di Kabupaten Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.