Jumat, Oktober 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sekarang Warga Kota Malang Sangat Mudah Urus Kartu Identitas Diri

Daftar Online Dulu, Urus Berkas Cukup di Kelurahan

Redaksi by Redaksi
April 1, 2022 9:48 am
in Berita
Siapel dari Kota Malang

Warga Kota Malang ikut serta menyemarakkan launching aplikasi SiAPEL di Balaikota Malang, 7 April 2021 lalu. (foto dokumen)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang terus meningkatkan pelayanan dan inovasi. Berbagai aspek kebutuhan masyarakat dalam urusan identitas diri kini semakin mudah. Warga Kota Malang bisa urus berkas secara online dan cukup mengurusnya di kelurahan saja.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, M.M menyatakan, pihaknya terus berupaya mempermudah layanan masyarakat. Baik dari segi teknologi maupun sumber daya manusia (SDM). Seperti mengurus identitas diri, pengajuan bisa dengan mudah dilakukan secara online. Yaitu melalui website siapel.malangkota.go.id.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Selain itu, layanan online juga cukup via whatsapp di nomer layanan yang diperoleh di website dispendukcapil.malangkota.go.id. Termasuk layanan untuk mendapatkan persyaratan dan formulir pengurusan kartu identitas.

“Sekarang pengurusan kartu identitas untuk warga Kota Malang sangat mudah. Proses pelayanannya juga cepat, dengan berbasis teknologi dan SDM yang mumpuni,” terang Eny.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No.109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan, khususnya pada Pasal 12, dijelaskan: spesifikasi formulir pengajuan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf (a) dan formulir yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 terdiri dari, bahan baku kertas HVS 80 gram, ukuran A4, jumlah 1 rangkap, berwarna putih.

Dokumen yang dicetak ditandatangani dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang keasliannya dapat di scan dengan QR Code. Dengan begitu maka dokumen tersebut sah karena diterbitkan berdasaran UU. Namun ada pengecualian untuk dokumen KTP elektronik dan KIA.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permendagri 104/2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan, pada Pasal 19 ayat 6 dijelaskan: dalam hal dokumen kependudukan dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik dan KTP-el tidak memerlukan pelayanan legalisir.

“Semua layanan terkait, mudah diaplikasikan melalui SIAPEL yang sangat transparan. Bisa dilacak atau ditelusuri sampai mana berkas telah diproses. Sangat mudah dan efisien,” tuturnya.

Adapun dokumen yang dapat diurus tersebut seperti KK, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Semua bisa diurus langsung ke Kelurahan tempat tinggal pemohon. Operator Kependudukan (OKP) kata Eny, sudah disiapkan di masing-masing kelurahan.

“Ini kebijakan baru untuk mempermudah pengurusan kartu identitas sesuai Perpres RI No.96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil,” imbuh Eny.

Semua kemudahan dan peningkatan layanan kata Eny, perlu didukung dengan peningkatan kesadaran warga akan pentingnya dokumen kependudukan. Dispendukcapil Kota Malang kata dia, siap menyukseskan program pemerintah yaitu Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

“Selain itu, seluruh pengurusan dokumen administrasi kependudukan tidak dipungut biaya atau gratis,” pungkasnya. (Ads)

Reporter: Feny Yusnia
editor:jatmiko

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Dirgahayu Kota malang Ke-108HUT Kota MalangHUT Kota Malang ke-108

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
diskusi sampah plastik Kopi di Kota Malang

Upaya Kurangi Sampah Plastik, Cananga Movement Project Ajak Coffeshop Berdiskusi

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.