Wednesday, July 8, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Urai Kemacetan, Pemkot Malang Bakal Bangun 2 Underpass

Redaksi by Redaksi
March 31, 2022 6:18 pm
in Berita
Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: M Sholeh

Wali Kota Malang, Sutiaji. Foto: M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji mewacanakan bakal membangun dua underpass yang digadang-gadang bakal mengurai masalah kemacetan di Kota Malang.

Dua underpass itu bakal dibangun di Jalan A Yani dan Jalan MT Haryono Kota Malang. Dua titik itu dinilai menjadi lokasi kemacetan paling padat di Kota Malang.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Jadi yang padat itu di Jalan A Yani ke utara, jadi setelah fly over Arjosari nanti langsung ada underpass sampai bekas Carrefour, selatannya Masjid Sabilillah sedikit,” kata Sutiaji, pada Kamis (31/3/2022).

Disebutkan, pihaknya telah meminta membuat Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan underpass tersebut kepada pakar dari Universitas Negeri Malang.

Kemudian underpass kedua dimungkinkan bakal dibangun di Jalan MT Haryono mulai TPU Betek Jalan Mayjen Panjaitan sampai Kampus Universitas Islam Malang (Unisma).

Adapun pembuatan FS dan DED underpass ini akan dikerjasamakan dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema). Namun, Sutiaji mengatakan bakal berkoordinasi dengan Universitas Brawijaya (UB) terlebih dahulu karena underpass ini bakal memakan lahan UB.

“Yang satu sudah oke, yang satunya kami sudah minta kemarin, tinggal menunggu acc. Hanya sajakan ini melibatkan lahannya perguruan tinggi. Jadi agak dilebarin dikit mulai di makam itu sampai Unisma,” ungkapnya.

Menurutnya, underpass ini bakal memecah kemacetan di wilayah Jalan MT Haryono, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Jalan Soekarno Hatta.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pembangunan underpass dirasa bakal memberatkan APBD Kota Malang.

“Kalau underpass untuk APBD saya rasa berat. Di sini kami berharap ada peran serta pemerintah pusat. Kuncinya ada dipemulihan pandemi COVID-19 ini,” ucapnya.

Melaui penanganan pandemi yang baik, kata dia, APBD bisa difokuskan pada perencanaan yang ada sehingga pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan bisa dilakukan.

“Kita tiru saja Surabaya, bagaimana jalan lingkarnya, underpassnya. Itu memang satu-satunya jalan,” sebutnya.

“Kalau kita perluasan jalan, untuk mengganti tanah warga yang bersertifikat saya rasa gak mungkin. Tapi kita memang harus ada rekayasa jalan,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekemacetankota malangmalang

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Tuesday, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Friday, 8 May 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Tuesday, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Tuesday, 7 Oct 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Tuesday, 7 Oct 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Thursday, 10 Jul 2025
Next Post
(Dari kiri ke kanan) Agus Rohmat, VP of Network Operations Smartfren; Iqbal Asseweth, VP of Integrated Marketing Communications Smartfren; dan Ari Abdya, Head of Mass Product Development Smartfren dalam acara Ramadan WOW with Smartfren #UnlimitedKebaikan di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Smartfren Unlimited Makin Lengkap, Siap Sambut Ramadan dengan Promo Terbaru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.