Tugumalang.id – Wali Kota Malang, Sutiaji mewacanakan bakal membangun dua underpass yang digadang-gadang bakal mengurai masalah kemacetan di Kota Malang.
Dua underpass itu bakal dibangun di Jalan A Yani dan Jalan MT Haryono Kota Malang. Dua titik itu dinilai menjadi lokasi kemacetan paling padat di Kota Malang.
“Jadi yang padat itu di Jalan A Yani ke utara, jadi setelah fly over Arjosari nanti langsung ada underpass sampai bekas Carrefour, selatannya Masjid Sabilillah sedikit,” kata Sutiaji, pada Kamis (31/3/2022).
Disebutkan, pihaknya telah meminta membuat Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan underpass tersebut kepada pakar dari Universitas Negeri Malang.
Kemudian underpass kedua dimungkinkan bakal dibangun di Jalan MT Haryono mulai TPU Betek Jalan Mayjen Panjaitan sampai Kampus Universitas Islam Malang (Unisma).
Adapun pembuatan FS dan DED underpass ini akan dikerjasamakan dengan Politeknik Negeri Malang (Polinema). Namun, Sutiaji mengatakan bakal berkoordinasi dengan Universitas Brawijaya (UB) terlebih dahulu karena underpass ini bakal memakan lahan UB.
“Yang satu sudah oke, yang satunya kami sudah minta kemarin, tinggal menunggu acc. Hanya sajakan ini melibatkan lahannya perguruan tinggi. Jadi agak dilebarin dikit mulai di makam itu sampai Unisma,” ungkapnya.
Menurutnya, underpass ini bakal memecah kemacetan di wilayah Jalan MT Haryono, Jalan Mayjen Panjaitan, dan Jalan Soekarno Hatta.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pembangunan underpass dirasa bakal memberatkan APBD Kota Malang.
“Kalau underpass untuk APBD saya rasa berat. Di sini kami berharap ada peran serta pemerintah pusat. Kuncinya ada dipemulihan pandemi COVID-19 ini,” ucapnya.
Melaui penanganan pandemi yang baik, kata dia, APBD bisa difokuskan pada perencanaan yang ada sehingga pembangunan infrastruktur untuk mengatasi kemacetan bisa dilakukan.
“Kita tiru saja Surabaya, bagaimana jalan lingkarnya, underpassnya. Itu memang satu-satunya jalan,” sebutnya.
“Kalau kita perluasan jalan, untuk mengganti tanah warga yang bersertifikat saya rasa gak mungkin. Tapi kita memang harus ada rekayasa jalan,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id