Rabu, November 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan

Redaksi by Redaksi
November 4, 2026 2:08 pm
in News
Dito Arief Desak Pemkot Malang Percepat Penyerahan PSU Perumahan

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi saat reses di Lowokwaru (M Sholeh).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter
Malang, Tugumalang.id – Persoalan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan di Kota Malang kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mendesak Pemkot Malang mempercepat penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.

Desakan tersebut disampaikan politisi NasDem itu seusai menggelar reses di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (3/11/2026) malam.

Lambannya penyerahan aset dari pengembang dinilai membuat masyarakat menanggung dampak berkepanjangan. Mulai dari buruknya infrastruktur lingkungan hingga terbatasnya akses terhadap fasilitas publik. Dito menekankan, Pemkot Malang harus mengambil langkah tegas.

READ ALSO

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Instruksikan Aktifkan Lagi Destana

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang itu menegaskan, pemerintah tidak boleh terus berlindung di balik alasan persoalan warisan kebijakan masa lalu. Sementara itu, warga perumahan tetap membutuhkan kepastian pelayanan.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Baginya, persoalan PSU menjadi salah satu pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan lebih serius. Masalah penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang bukan hal baru. Persoalan tersebut terjadi hampir di seluruh wilayah Kota Malang dan telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Menurut Dito, Pemkot Malang tidak cukup hanya melakukan pendataan dan koordinasi internal. Pemerintah perlu menggandeng aparat penegak hukum (APH), terutama kejaksaan, untuk mempercepat penagihan tanggung jawab pengembang. Dia mencontohkan langkah Pemerintah Kota Batu yang melibatkan kejaksaan dalam menyelesaikan persoalan serupa.

“Yang perlu dilakukan sebetulnya adalah keseriusan Pemkot menggandeng APH. Beberapa kali saya memberikan contoh di Kota Batu, disana menggandeng Kejaksaan. Memang harus ada percepatan karena katanya sudah ada MoU dengan Kejaksaan Kota Malang,” kata Dito.

Menurutnya, Pemkot Malang harus segera mengidentifikasi ratusan perumahan yang tersebar di wilayah kota. Inventarisasi itu perlu memetakan perumahan yang belum menyerahkan PSU, identitas pengembang, hingga status keberadaan pengembang. Dengan begitu, pemerintah memiliki dasar yang jelas untuk menentukan langkah penyelesaian.

Dito juga menyoroti lemahnya penanganan terhadap pengembang yang tidak memenuhi kewajiban. Dia meminta kejaksaan turun tangan memanggil pengembang yang mangkir agar penyelesaian tidak terus berkutat pada persoalan administratif.

“Nah, kepada developer yang nakal, yang hilang, itu tidak bertanggung jawab, harus dipanggil oleh Kejaksaan. Karena kalau yang memanggil Pemkot saya kira kurang efektif, maka harus benar benar melibatkan Kejaksaan untuk melakukan pemanggilan,” ucapnya.

Baca juga: 659 Pengembang Perumahan di Kabupaten Malang Belum Serahkan PSU

Gambaran lambannya penyelesaian PSU terlihat dari data yang disampaikan Dito. Dari sekitar 600 perumahan di Kota Malang, penyerahan fisik PSU disebut baru dilakukan sekitar 10 persen atau berkisar 60 perumahan. Sementara itu, sekitar 200 perumahan lainnya baru menyelesaikan proses administratif.

Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam menuntaskan penyerahan PSU.

Dito menegaskan, penyelesaian administrasi saja tidak cukup untuk membuka akses intervensi anggaran pemerintah. PSU harus diserahkan secara fisik, dicatat dalam Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta ditetapkan sebagai barang milik daerah.

Tanpa tahapan tersebut, pemerintah akan kesulitan mengalokasikan APBD untuk memperbaiki maupun membangun fasilitas yang dibutuhkan warga. Di sisi lain, persoalan semakin kompleks seiring terus bermunculannya kawasan perumahan baru di Kota Malang.

Dia mengingatkan Pemkot Malang agar tidak terus membiarkan persoalan PSU berlarut-larut dengan alasan pengembang maupun kebijakan berasal dari periode pemerintahan sebelumnya.

“Pembiaran sudah terjadi selama bertahun tahun, maka sekarang Pemkot harus bertanggung jawab. Karena warga perumahan juga membayar pajak yang sama dengan warga Kota Malang lainnya,” kata dia.

Dito Tampung Aspirasi Infrastruktur Warga Lowokwaru

Tak hanya soal PSU, Dito juga akan memperjuangkan aspirasi warga yang dihimpun dalam reses di Lowokwaru. Aspirasi tersebut antara lain menyangkut persoalan infrastruktur seperti drainase, keterbatasan pemakaman umum, hingga ruang terbuka hijau.

Dito mengatakan, reses tidak sekadar menjadi agenda rutin untuk menyerap keluhan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun juga menjadi dasar penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Hal itu sekaligus menindaklanjuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pokir benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui reses.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

 

Tags: Dito Arief NurakhmadiDPRD Kota MalangKejaksaan Kota MalangKomisi C DPRD Kota MalangNasdempemkot malangpenyerahan PSU perumahanPSU Kota Malangreses Lowokwaru

Related Posts

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu
News

Bukan Cuma untuk Orang Kaya, Investasi Emas di Pegadaian Bisa Dimulai dari Rp10 Ribu

Rabu, 4 Nov 2026
Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa saat berkoordinasi terkait kesiapsiagaan bencana. Foto: Azmy
News

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Polres Batu Instruksikan Aktifkan Lagi Destana

Rabu, 4 Nov 2026
Sadap
News

Kasus Penyadapan Prabowo, Ini 6 Alat Sadap Canggih di Dunia

Rabu, 4 Nov 2026
Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo
News

Pemkot Batu Tunggu Rekomendasi 3 Desa untuk Beli Lahan Umbul Gemulo

Selasa, 3 Nov 2026
Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online
News

Polres Batu Bentuk Satgas Polisi Jogo Sekolah untuk Cegah Bullying dan Judi Online

Selasa, 3 Nov 2026
Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang
News

Cak Udin Cetuskan Sedekah Networking Usai Terpilih Ketua IKA UIN Malang

Senin, 2 Nov 2026
Next Post
Cetak Lulusan Siap Kerja, ITN Malang Jadi Perguruan Tinggi Pertama yang Hadir di Portal HR Way

Cetak Lulusan Siap Kerja, ITN Malang Jadi Perguruan Tinggi Pertama yang Hadir di Portal HR Way

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.