Minggu, Oktober 11, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

659 Pengembang Perumahan di Kabupaten Malang Belum Serahkan PSU

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Agustus 27, 2026 5:36 pm
in News
659 Pengembang Perumahan di Kabupaten Malang Belum Serahkan PSU

Kajari Kabupaten Malang, Fahmi. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 659 pengembang perumahan di Kabupaten Malang tercatat belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mendorong agar proses penyerahan aset tersebut segera dituntaskan.

Kajari Kabupaten Malang, Fahmi mengatakan, baru terdapat tiga kawasan perumahan yang telah menyelesaikan proses penyerahan dengan nilai lebih dari Rp2 triliun. Ketiganya yakni Araya, Ampeldento, dan Bumi Asri.

READ ALSO

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

“Kami berharap sisanya harus segera (menyerahkan PSU), karena ini aset,” kata Fahmi usai Audiensi dan Penyerahan Laporan Akhir Pendapat Hukum dan Pendampingan Hukum terkait Penyerahan PSU di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: DPRD Kota Batu Siapkan Regulasi PSU, Antisipasi Developer Tinggalkan Perumahan

Ia menegaskan, percepatan penyerahan PSU penting dilakukan karena aset yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah berpotensi mengalami kerugian nilai apabila terus dibiarkan tanpa kejelasan pengelolaan.

Fahmi menyebut, sejumlah kendala yang menyebabkan PSU belum diserahkan antara lain belum adanya pendataan, koordinasi yang belum optimal, hingga kurangnya kepatuhan atau sikap proaktif dari pengembang.

Oleh karena itu, Kejari Kabupaten Malang melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan membantu Pemkab Malang memfasilitasi komunikasi dengan pengembang agar PSU dapat segera diserahkan dan proses administrasinya dituntaskan.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Satpam Perumahan di Malang, Sempat Duel Usai Kejar Maling Bahan Bangunan

“Pemda juga harus proaktif. Mana saja asetnya, mohon diinformasikan ke kami. Nanti kami bantu fasilitasi pengembaliannya,” jelas Fahmi.

Sementara itu, Bupati Malang Sanusi mengatakan Pemkab Malang selama ini telah melakukan upaya penertiban dan penyelamatan aset. Namun, pendampingan dari Kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses tersebut.

Pemkab Malang berencana membentuk satuan tugas (Satgas) atau kelompok kerja (Pokja) Penyelamatan Aset Kabupaten Malang. Satgas yang juga melibatkan JPN tersebut rencananya akan dibentuk dalam waktu dekat.

“Kami akan bentuk Satgas atau Pokja untuk penertiban PSU maupun aset-aset lain yang belum dikuasai oleh Pemkab Malang, seperti tanah yang masih di pihak ketiga,” kata Sanusi.

Menurutnya, banyak yang harus dilakukan secara administratif sebelum pengembang menyerahkan aset kepada pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan JPN, Pemkab Malang akan melakukan pendekatan yang lebih aktif.

“Dengan adanya pendampingan, prosesnya akan jauh lebih cepat karena Pemkab dan Kejaksaan sama-sama bergerak jemput bola,” ujarnya.

Sanusi menjelaskan, apabila PSU telah diserahkan, maka sertifikat aset akan dibalik nama menjadi aset Kabupaten Malang. Selanjutnya, Pemkab Malang akan menentukan pemanfaatan dan pemeliharaan aset tersebut sesuai kebutuhan.

“Yang berupa jalan, pengerjaan dan perawatannya nanti dianggarkan dari APBD Kabupaten Malang,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: Herlianto. A

Tags: Kejari Kabupaten MalangPemkab Malangpengembang perumahanPSUpsu perumahan

Related Posts

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?
News

SPBU Kota Malang Kosong dan Antre Panjang, Pertalite Langka?

Jumat, 9 Okt 2026
Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kusnali,  saat berada di Lapas Kelas I Malang menjelaskan soal Mas Bechi. (Foto/M Sholeh)
News

Mas Bechi Dimasukkan ke Penjara Lagi, 6 Petugas Diperiksa

Jumat, 9 Okt 2026
Next Post
Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.