Rabu, Oktober 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Aisyah Nawangsari Putri by Aisyah Nawangsari Putri
Oktober 27, 2026 7:15 pm
in Hukum & Kriminal
Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap

Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri menunjukkan senapan angin yang digunakan tersangka untuk memburu landak jawa. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang mengungkap kasus perburuan landak Jawa (Hystrix javanica) di kawasan hutan Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Dua pria ditangkap setelah diduga memburu satwa dilindungi tersebut hingga mati.

Kedua tersangka berinisial WP (39) dan PW (33) diamankan pada Jumat (9/10/2026). Penangkapan dilakukan di kawasan RPH Sumberkembang saat keduanya diduga melakukan perburuan di hutan.

READ ALSO

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan, petugas menemukan dua bangkai landak Jawa yang diduga mati akibat ditembak.

Polisi Ungkap Perburuan Landak Jawa di Sumawe, Dua Tersangka Ditangkap
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

“Petugas mengamankan dua orang yang diduga melakukan perburuan di kawasan hutan. Di lokasi, ditemukan dua ekor landak Jawa yang sudah mati akibat ditembak,” ujar Hafiz, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Dalam aksinya, kedua tersangka diduga menggunakan senapan angin dengan peluru gotri serta senjata tajam. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senapan angin modifikasi kaliber 8 milimeter, 27 butir mimis, dan sebilah golok sepanjang 47 sentimeter.

Polisi Dalami Tujuan Perburuan

Polisi telah menetapkan WP dan PW sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan di Mapolres Malang.

Baca juga: Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Meski demikian, penyidik masih mendalami latar belakang perburuan tersebut, termasuk tujuan pemanfaatan satwa hasil buruan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami masih mendalami tujuan perburuan ini, termasuk bagaimana hasil buruannya dimanfaatkan. Kami juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya jaringan pemburu yang terorganisasi,” kata Hafiz.

Landak Jawa merupakan satwa yang mendapat perlindungan berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Perburuan satwa dilindungi berpotensi mengganggu kelestarian populasi satwa liar dan keseimbangan ekosistem hutan.

Terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2026

Kasus perburuan landak Jawa tersebut menjadi salah satu perkara yang diungkap Polres Malang dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Operasi yang berlangsung pada 10–21 Oktober 2026 itu menghasilkan pengungkapan 273 kasus kejahatan. Polisi juga mengamankan 129 tersangka.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: kabupaten malanglandak JawaOperasi Sikat Semeru 2026perburuan landak Jawaperburuan satwa liarPolres MalangRPH Sumberkembangsatwa dilindungisumbermanjing wetan

Related Posts

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 273 Kasus dalam 12 Hari, Amankan 129 Tersangka

Selasa, 27 Okt 2026
Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib
Hukum & Kriminal

Ruko di Pakisaji Dibobol, 43 Karung Beras dan Burung Peliharaan Raib

Minggu, 25 Okt 2026
Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Kembali Tetapkan Tersangka Kasus KUR Fiktif di Kepanjen

Sabtu, 24 Okt 2026
Konferensi pers ungkap kasus peredaran ganja Satresnarkoba Polres Batu. Foto: Azmy
Hukum & Kriminal

Polres Batu Bongkar Peredaran 5 Kg Ganja dari Tangan Petani Pujon

Rabu, 21 Okt 2026
4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang
Hukum & Kriminal

4 Orang Diamankan Kasus Pencurian 3 Laptop di SDN Mangliawan Pakis Malang

Senin, 19 Okt 2026
Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Next Post
Yudisium Pascasarjana Unikama Tekankan SDM Unggul Berbasis Kearifan Lokal

Yudisium Pascasarjana Unikama Tekankan SDM Unggul Berbasis Kearifan Lokal

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UIN Malang Gelar Buka Puasa Bersama Media, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10222026 3
Iklantm 10222026 2
Iklantm 10212026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10192026 1
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10202026 1
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.