Sabtu, Oktober 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

M Sholeh by M Sholeh
Oktober 3, 2026 10:48 am
in Hukum & Kriminal
Maling Motor di Buring Kota Malang Ditangkap Saat Hendak Gadaikan Hasil Curian

Terduga pencuri dan terduga penadah motor curian di Kota Malang ditangkap polisi (dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Satu kasus pencurian motor di Kota Malang diungkap polisi. Seorang pria berinisial CRR (35), diduga mencuri motor di kawasan Buring, ditangkap anggota Satreskrim Polresta Malang Kota saat hendak menggadaikan motor hasil curian. Penerima gadai yang diduga sebagai penadah juga turut diringkus.

Kasus ini bermula dari laporan korban pencurian motor yang terjadi pada 15 September 2026. Sepeda motor Honda Beat milik korban tiba-tiba raib saat diparkir di sekitar area Lapangan Oke Futsal, kawasan Buring.

READ ALSO

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Baca juga: Jemaah Amankan Maling yang Nekat Curi Motor di Masjid Jabung

Setelah menerima laporan, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan menyisir rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV, petugas memperoleh petunjuk mengenai pelaku,” ucapnya, Sabtu (03/09/2026).

Satreskrim kemudian menelusuri keberadaan pelaku. Pada 18 September, petugas menemukan titik koordinat keberadaan pelaku yang saat itu berada di kawasan Jalan Kecipir.

Ketika petugas datang dan meringkus terduga pelaku, motor curian tersebut ternyata sedang dalam proses transaksi gadai. Motor itu hendak digadaikan senilai Rp 4 juta.

Tak hanya CRR, petugas juga meringkus J sebagai penerima gadai yang diduga penadah.

“Pelaku kami amankan bersama pihak yang menerima gadai dan barang bukti sepeda motor itu,” kata Lukman.

Baca juga: Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa di Jabung

Keduanya kemudian digelandang ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses lebih lanjut. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membawa kabur motor setelah mengambil kunci motor di meja kasir tempat futsal.

Kini, pelaku dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara penerima gadai juga diproses lantaran menerima sepeda motor hasil curian.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

redaktur: jatmiko

Tags: Buringmaling motor Malangmotor curianOke Futsalpenadah motorpencurian motor Kota MalangPolresta Malang KotaSatreskrim Polresta Malang Kota

Related Posts

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap 10 Kasus Penipuan Motor, Pelaku Ditangkap Usai Sasar Kakek Penjual Es Krim

Jumat, 2 Okt 2026
Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur
Hukum & Kriminal

Modus Beli Banyak, Motor Bapak Pedagang Es Krim di Kota Batu Dibawa Kabur

Rabu, 30 Sep 2026
Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Next Post
UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

UIN Malang Naik ke Peringkat 525 Dunia di UI GreenMetric 2026

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.