MALANG, Tugumalang.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui perluasan pemanfaatan teknologi digital lewat Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri (Sipanji).
Layanan digital tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai keperluan perpajakan secara mandiri melalui perangkat elektronik. Pada Agustus 2026, Bapenda juga meluncurkan fitur baru berupa e-form pengajuan PBB-P2 secara online.
Baca juga: Capaian PBB Tembus 90 Persen, Bapenda Kabupaten Malang Tetap Galakkan Pelayanan Jemput Bola BMW
Fitur tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan Bapenda. Layanan itu bisa diakses di mana saja dan kapan saja.
“Fitur ini bisa menghemat biaya, waktu, dan tenaga,” kata Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, belum lama ini.
Selain layanan administrasi, percepatan digitalisasi kanal pembayaran juga didorong melalui skema QRIS. Dalam kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilakukan melalui QRIS.
Realisasi Pajak Daerah Capai Rp579,8 Miliar
Hingga Senin (28/9/2026), realisasi pajak daerah telah mencapai Rp579,8 miliar atau 76,57 persen dari total target penerimaan sebesar Rp757,3 miliar.
Dari keseluruhan sektor pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi kontributor dengan persentase capaian tertinggi. Realisasinya mencapai 91,97 persen dari target Rp125,55 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































