Kota Batu, Tugumalang.id – Sebanyak 10 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batu memasuki batas usia pensiun (BUP) per 1 Oktober 2026. Sebagai apresiasi atas dedikasi dan kinerja, Wali Kota Batu Nurochman memberikan penghargaan kepada mereka.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin (28/9/2026). Sebanyak 10 orang PNS yang pensiun di antaranya Kepala BKPSDM Santi Restuningsasi, Kepala Dinas Perhubungan Susetya Herawan, serta pejabat fungsional dan pelaksana lainnya. Ini menjadikan kekosongan posisi di 9 jabatan kepala dinas di Pemkot Batu sejauh ini.
Baca juga: Lebih dari 100 ASN Pemkot Batu Segera Pensiun, DPRD Desak Percepatan Pengisian Jabatan
Nurochman menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Batu dan masyarakat. Ia mendoakan para purna tugas senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan bersama keluarga.
Menurut Nurochman, purna tugas menjadi bagian dari proses alami dalam manajemen kepegawaian sekaligus membuka ruang bagi regenerasi. Kepemimpinan dan pelayanan pemerintahan selanjutnya akan diteruskan oleh generasi ASN berikutnya di masing-masing perangkat daerah.
“Siapa yang memasuki usia pensiun, maka proses regenerasi akan terus berjalan dan generasi-generasi di bawahnya tentu akan melanjutkan kepemimpinan yang ada di seluruh dinas di Kota Batu,” ujarnya.
Baca juga: Infak ASN Kota Batu Masih Rendah, Baru Capai Rp514 Juta hingga Agustus 2025
Ia berharap generasi penerus dapat memberikan kontribusi terbaik dan inovatif untuk tata kelola pemerintahan ke depan. Ia juga berpesan kepada siapa pun yang ditunjuk menjadi penerus agar melanjutkan tongkat estafet pelayanan terbaik kepada masyarakat.
‘‘Kami memastikan roda pelayanan publik masih terus berjalan,’’ pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































