Malang, Tugumalang.id – Video perselisihan antara pengendara sepeda motor dan seorang juru parkir (jukir) di kawasan Ruko Dinoyo Indah, Kota Malang, viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Polresta Malang Kota turun tangan menindaklanjuti perselisihan tersebut.
Perselisihan yang menjadi perhatian publik itu terjadi di kawasan Ruko Dinoyo Indah, Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, pada Senin (21/9/2026). Adu mulut bermula saat pengendara motor mempertanyakan karcis parkir yang diduga tidak sesuai dengan karcis resmi Dishub Kota Malang.
Jukir yang tidak mengenakan rompi meski memiliki kartu tanda koordinator jukir yang memuat logo Dishub juga menjadi sorotan. Adu argumen antara pengendara motor dan jukir itu kemudian menjadi perbincangan publik.

Polisi Klarifikasi Aduan Parkir
Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, personel Satuan Samapta Polresta Malang Kota telah mendatangi lokasi pada Selasa (22/9/2025). Petugas datang untuk melakukan klarifikasi atas aduan masyarakat terkait dugaan praktik parkir liar yang menimbulkan keresahan publik.
“Personel Sat Samapta sudah menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir yang viral di media sosial. Petugas mendatangi lokasi,” kata Lukman.
Atas kegaduhan yang terjadi, jukir tersebut juga telah ditindak melalui Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Jukir itu diketahui berinisial MA (44), warga Jalan Muharto, Kota Malang.
“Sudah diklarifikasi dan kemudian dilakukan penindakan Tipiring,” ujarnya.
Baca juga: Parkir Satu Sisi di Kayutangan Kota Malang Dipermanenkan
Menurut Lukman, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah SIM milik MA untuk proses lebih lanjut dan mengamankannya di Polresta Malang Kota.
“Penindakan ini salah satu bentuk respons cepat informasi masyarakat, khususnya persoalan yang berpotensi menimbulkan keresahan di ruang publik,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































