Malang, Tugumalang.id – Lapas Kelas I Malang menggandeng tim gabungan dari unsur TNI, Polri, hingga BNN dalam razia Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), Selasa (22/9/2026) malam. Razia yang menyasar blok hunian narapidana itu menemukan benda terlarang seperti ponsel hingga potongan besi.
Kegiatan diawali dengan apel dan penyisiran dua blok hunian narapidana kasus narkoba serta kamar napi tamping, yakni Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Penyisiran dilakukan secara acak terhadap 18 kamar hunian di kedua blok tersebut.
Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini keberadaan barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Malang.
Baca juga: Petugas Lapas Malang Gagalkan Penyelundupan Obat Ilegal di Pembalut Pengunjung
Dari penyisiran 18 kamar, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, satu unit telepon seluler menjadi perhatian utama dalam razia tersebut.

Selain itu, petugas gabungan menemukan sejumlah benda berbahan logam, seperti pisau, sendok, dan potongan besi.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok dan potongan besi,” kata Yuliawan Dwi Nugroho, Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Malang.
Razia Lapas Malang Libatkan BNN
Di saat yang sama, BNN Kota Malang melakukan tes urine secara acak terhadap 50 narapidana. Langkah tersebut merupakan bagian dari pencegahan dan deteksi penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
“Seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” imbuhnya.
Yuliawan menegaskan, razia tersebut merupakan langkah penguatan keamanan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Setidaknya, razia dilaksanakan secara berkala sebanyak dua kali dalam sepekan, baik melalui kegiatan internal maupun dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN.
Baca juga: Lapas Malang Gaungkan Ikrar Zero Handphone Ilegal dan Narkoba
“Ini wujud keseriusan kami dalam mendukung 15 proaksi sekaligus menindaklanjuti arahan Dirjenpas, razia terus kami lakukan secara konsisten. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang lain,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Blimbing Polresta Malang Kota Iptu Rudi Handoko turut mendukung razia tersebut. Ia menilai keberadaan handphone ilegal di dalam lapas perlu menjadi perhatian bersama karena dapat menjadi sarana munculnya berbagai persoalan, termasuk penipuan.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Untuk itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terus terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang AKBP Indro Susetiyo menyampaikan bahwa pihaknya secara langsung melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari sinergi dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































