Malang, Tugumalang.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendorong penguatan sinergi legislatif dan eksekutif dalam merespons persoalan masyarakat. Pemerintah daerah dinilai perlu mampu membaca dan menangani persoalan sejak dini agar tidak berkembang menjadi keresahan.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (21/9/2026) siang. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib.
“Jangan sampai setiap persoalan rakyat seolah-olah berhenti di meja DPRD, seakan-akan DPRD adalah satu-satunya pintu untuk menyelesaikan seluruh persoalan,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang Muchammad Hafidz.
Menurut Hafidz, kepekaan eksekutif dalam membaca kegelisahan masyarakat menjadi hal penting. Persoalan yang diketahui dan ditangani sejak awal dinilai dapat mencegah munculnya keresahan yang lebih luas.
“Sebuah persoalan yang sejak awal dapat dibaca, direspons dan diselesaikan dengan cepat, tidak perlu menunggu menjadi keresahan, keresahan tidak perlu berkembang menjadi ketegangan, dan ketegangan tidak perlu berubah menjadi kegaduhan,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Hafidz menyinggung persoalan jalan pintas di Bendungan Lahor yang menghubungkan Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Permasalahan yang dimulai sejak awal 2026 tersebut hingga kini belum tuntas.
Menurut dia, respons cepat dan tepat terhadap persoalan masyarakat dapat mencegah masalah berkembang menjadi keresahan yang lebih luas. Penyelesaian sejak tahap awal juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan pemerintah dengan masyarakat.
“Di sinilah Fraksi PDI Perjuangan memandang pentingnya kepekaan pemerintah daerah membaca persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hafidz juga menekankan pentingnya menjaga DPRD sebagai ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi. Jangan sampai gedung DPRD menjadi tempat bertemunya kekecewaan rakyat dan kebuntuan komunikasi.
Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah.
Hafidz mengatakan rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan program dan kebijakan daerah.
“Rekomendasi DPRD jangan dipandang semata-mata sebagai dokumen yang selesai setelah dibacakan dan disampaikan. Rekomendasi harus menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Daerah sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































