Malang, Tugumalang.id – Kabupaten Malang menjadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Timur yang terpilih sebagai daerah percontohan proyek InCircular. Program ekonomi sirkular tersebut diluncurkan bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Hotel DoubleTree by Hilton, Kota Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib turut menghadiri peluncuran bertajuk “Dari Daerah, Menuju Masa Depan Ekonomi Sirkular Indonesia” tersebut. Ia didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ GmbH) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ).
Proyek InCircular diarahkan untuk mendukung Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular. Program dijalankan dengan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas tata kelola, kolaborasi, serta perbaikan pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota.
Fokus pada sampah kemasan dan residu
Di Jawa Timur, proyek tersebut berfokus pada alur material sampah kemasan dan residu. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045.
Kabupaten Malang sendiri menghadapi timbulan sampah yang cukup besar. Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten Malang, masyarakat menghasilkan sekitar 1.111 ton sampah setiap hari.
Mengacu pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), sekitar 15,3 persen dari total timbulan tersebut merupakan sampah plastik. Dengan asumsi timbulan 1.111 ton per hari, jumlah sampah plastik di Kabupaten Malang diperkirakan mencapai sekitar 170 ton setiap harinya.
Lathifah mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya. Salah satunya melalui pemilahan sampah yang dilakukan mulai dari tingkat rumah tangga.
“Pemerintah Kabupaten Malang terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan sampah dari rumah tangga, edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan bank sampah dan TPS3R, serta pengembangan fasilitas pengolahan sampah,” jelas Lathifah.
Baca juga: 87,6 Persen SPPG Kabupaten Malang Sudah Kantongi SLHS

Dorong sampah plastik bernilai ekonomi
Menurutnya, sampah anorganik, termasuk plastik, juga perlu didorong agar memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, sampah tidak langsung berakhir di lingkungan maupun tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Untuk sampah anorganik, termasuk plastik, juga didorong agar memiliki nilai ekonomi dan tidak langsung dibuang ke lingkungan atau TPA,” imbuhnya.
Baca juga: Disparbud Kabupaten Malang Petakan Kawasan Kehutanan Sosial untuk Investasi Wisata Pantai Selatan
Lathifah juga menyambut baik upaya pembatasan penggunaan plastik sekali pakai sebagai bagian dari strategi pengurangan sampah plastik di Kabupaten Malang. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan berbagai aspek agar dapat berjalan efektif.
“Penerapannya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masyarakat, pelaku usaha, alternatif pengganti plastik, serta mekanisme pengawasan dan edukasi yang efektif,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
redaktur: jatmiko































